Obligasi Daerah Belum Dioptimalkan, OJK: Proses Masih Sulit  

Senin, 11 September 2017 09:57 WIB

Refleksi karyawan memantau pergerakan pasar uang dan obligasi di Global Market Permata Bank, Jakarta, Selasa (10/1). ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Bogor - Deputi Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Otoritas Jasa Keuangan Muhammad Maulana mengatakan pemerintah daerah belum memanfaatkan penerbitan obligasi daerah karena prosesnya yang sulit. Obligasi daerah adalah salah satu sumber pinjaman daerah jangka menengah atau jangka panjang yang bersumber dari masyarakat.

“Obligasi daerah mengapa belum ada? Karena prosesnya cukup sulit. Ini berbeda dengan obligasi pusat yang dijamin, sehingga dikecualikan oleh OJK,” kata Maulana akhir pekan lalu di Bogor.

Sampai saat ini, penerbitan obligasi daerah dilakukan pemerintah daerah dan tidak dijamin pemerintah pusat. “Berbeda dengan obligasi lain, obligasi daerah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan hanya boleh untuk infrastruktur publik, tidak boleh untuk bayar utang dan bayar gaji pegawai,” ucap Maulana. “Jadi manfaatnya publik yang akan menikmati.”

Sesuai dengan ketentuan, pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi daerah hanya untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik. Investasi tersebut harus menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dia menjelaskan, prosedur penerbitan obligasi daerah panjang, mulai izin DPRD, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, hingga OJK.

Sebelumnya, OJK menyederhanakan perizinan dan registrasi penerbitan obligasi melalui Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (Sprint). Melalui sistem ini, perizinan dipersingkat, dari yang semula membutuhkan waktu 105 hari menjadi 22 hari kerja.

Melalui sistem ini, perizinan melalui satu pintu dan dokumen permohonan juga telah disederhanakan. “Sprint juga telah ditetapkan sebagai virtual single window bagi industri jasa keuangan dalam melakukan proses perizinan di lingkungan OJK.”

GHOIDA RAHMAH | ANTARA




Berita terkait

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

38 hari lalu

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

3 Februari 2024

BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

ORI025 menggunakan jenis kupon tetap atau fixed rate

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

24 Januari 2024

DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

DBS Group Research memproyeksikan investasi aset-aset yang berisiko lebih menjanjikan. Obligasi korporasi dengan peringkat A atau BBB yang terbaik.

Baca Selengkapnya

Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

9 Januari 2024

Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

OJK optimistis industri pasar modal Indonesia masih tumbuh luas untuk semakin memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

29 Desember 2023

Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

Ekonom senior Indef Aviliani mengatakan pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan hanya 4 persen.

Baca Selengkapnya

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

19 Desember 2023

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Stafsus Erick Thohir menanggapi kreditur obligasi Waskita Karya yang belum menyetujui skema restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

14 Desember 2023

Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

Ruang bagi Otorita IKN Nusantara menerbitkan obligasi dan sukuk sudah terbuka dengan adanya klausul dalam revisi UU IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya