Kasus Tere Liye, Penerbit: Pajak Buku Besar, Hiburan Tak Kena  

Reporter

Kamis, 7 September 2017 17:56 WIB

Buku-buku karya Tere Liye (facebook.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Penerbit Republika mengaku khawatir atas keputusan Tere Liye berhenti menerbitkan buku. General Manager Republika Penerbit, Syahruddin El Fikri, menyatakan, sikap penulis buku Hafalan Surat Delisa tersebut bisa diikuti para penulis lain.

“Kami khawatir jejak Tere Liye diikuti penulis-penulis lain jika ia tidak menerbitkan buku lagi,” kata Syahruddin kepada Tempo, Kamis, 7 September 2017.

Baca juga: Begini Hitung-hitungan Pajak yang Dikeluhkan Tere Liye

Syahruddin mengatakan, sebenarnya keluhan terkait dengan pajak penulis ini tidak hanya diungkapkan Tere Liye, tapi juga beberapa penulis yang bukunya diterbitkan Republika. Hanya saja, mereka enggan untuk mengungkapkannya secara pribadi kepada publik.

“Jadi beberapa tahun silam pun sebenarnya sudah diungkapkan para penulis lain misalnya saja Kang Abik (Habiburrahman El Shirazy), penulis Ayat-ayat Cinta, atau Afifah Afra. Mereka pun merasakan yang sama,” kata Syahruddin.

Republika meminta kepada pemerintah untuk mencabut pajak perbukuan. Menurut Syahruddin, pemerintah tidak adil karena menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2015 tentang kriteria jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai. Tapi untuk industri penerbitan buku malah pajaknya besar.

“Cabutlah pajak perbukuan. Ini tidak adil. Pajak hiburan untuk orang bersenang-senang tidak dicabut. Sedangkan buku untuk mencerdaskan bangsa, pajaknya tinggi,” kata Syahruddin.

Baca juga: Sri Mulyani: Jika APBN Dibuat Fiksi, Saya Bisa Kalahkan Tere Liye

Penerbit Republika menyatakan kesedihannya atas berhentinya Tere Liye menerbitkan buku. Syahruddin mengatakan, Tere adalah salah satu penulis dengan produktivitas tinggi yang pernah bekerja sama dengan penerbit Republika.

“Kami merasa sedih dan kehilangan, karena sangat susah mencari penulis yang benar-benar konsisten. Tere Liye menerbitkan bukunya setiap tahun minimal tiga,” kata Syahruddin. Meski begitu, Syahruddin bersama tim penerbit Republika menyikapi hal ini sebagai tantangan. Republika mengatakan akan mengoptimalkan para penulis pemula maupun best seller mereka agar tetap produktif dan terus menerbitkan buku.

ALFAN HILMI


Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

27 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

28 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

28 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya