Pengusaha Pelayaran Rakyat Minta Dilibatkan dalam Tol Laut

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 6 September 2017 16:25 WIB

Ratusan kapal nelayan cantrang bersandar di pelabuhan Tegal. TEMPO/M. Irsyam Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta melibatkan pelayaran rakyat dalam program nasional tol laut. Para pengusaha yang terlibat dalam pelayaran rakyat merasa tidak dilibatkan sejak program tol laut berjalan.

"Kami ingin berperan di tol laut pemerintah sebagai feeder," kata Amda, Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat Indonesia (Pelra), seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu, 6 September 2017.

Baca: Pelayaran Jalur ASEAN, Rute Dumai Malaysia Akan Dibuka

Amda mengatakan tol laut yang ada saat ini hanya menghubungkan jalur laut dari pelabuhan besar ke pelabuhan besar. Sementara daerah-daerah terpencil belum terhubung, meskipun oleh kapal perintis. Karena itulah para pengusaha meminta mereka dilibatkan sebagai feeder dalam program tol laut.

Ketua Umum DPP Pelra Sudirman Abdullah mengatakan sejak program tol laut diluncurkan, terjadi penurunan muatan barang pada pelayaran rakyat. Penurunannya mencapai 20 persen. "Sampai sekarang mungkin yang bisa saya lihat ke Pelabuhan Sunda Kelapa saja. Perahu itu berjejer menumpuk," kata Sudirman.

Baca: Cina Bakal Kuasai Pelayaran di Pasifik

Sudirman mengatakan sebenarnya dari segi bisnis, keberadaan tol laut seharusnya menguntungkan. Namun dalam kenyataan di lapangan justru, banyak pelayaran rakyat yang justru mengalami kekurangan muatan. Sebab, muatan-muatan barang yang sebelumnya diangkut pelayaran rakyat kini diambil alih kapal kontainer dan kapan lainnya.

Saat ini ada sekitar 1.500 kapal pelayaran rakyat milik pengusaha yang tergabung dalam Pelra. Mereka tersebar di seluruh Indonesia dengan ukuran kapal 35-500 GT. Wilayah dominan di wilayah Indonesia Timur adalah Makassar, Kalimantan, NTT. Sementara untuk Indonesia Barat adalah Jakarta, Riau, Palembang. Untuk Indonesia Tengah adalah Surabaya dan Gresik, yang banyak mengirim barang ke Kalimantan.

Pembina DPP Pelra, Chandra Motik Yusuf, mengatakan aturan soal pelayaran rakyat sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Namun hanya ada tiga pasal dalam UU ini. Pasal-pasal itu pun dianggap tidak terlalu konkret dalam pelaksanaannya di lapangan. "Kami harapkan sebenarnya turunan dari UU itu juga dibuat," kata Chandra.

Chandra mengatakan turunan UU yang berisi soal aturan pelayaran rakyat itu diperlukan agar pelayaran rakyat terlindungi. "Dalam arti kata, tetap kapal dengan tradisional tapi ada kelebihan-kelebihan yang diberikan kepada pelayaran rakyat," kata Chandra.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

10 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

13 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

13 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

17 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

24 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

28 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

36 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

46 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

48 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya