TEMPO.CO, Jakarta - Kurator kepailitan PT Nyonya Meneer menyatakan ada tiga calon investor yang berminat membeli dan menyelamatkan perusahaan jamu legendaris itu. "Ada tiga calon investor yang sudah menyampaikan niatnya kepada kami," kata kurator dalam kepailitan PT Nyonya Meneer, Ade Liansyah, di Semarang, Senin, 4 September 2017.
Ade belum bersedia mengungkapkan identitas tiga calon investor itu. Namun yang jelas ketiganya bersedia membeli seluruh saham PT Nyonya Meneer dan bersedia melunasi seluruh tagihan utangnya.
Ketiga calon investor, ujar Ade, bersedia membeli sebelum aset-aset perusahaan jamu itu dieksekusi dan menginginkan ada perjanjian damai. Ia menuturkan masuknya investor dimungkinkan sambil berjalannya proses verifikasi utang.
Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit Nyonya Meneer pada 3 Agustus 2017 dan membatalkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diputus Pengadilan Niaga Semarang tahun 2015.
Kurator dalam kepailitan PT Nyonya Meneer menerima laporan total utang yang ditagihkan terhadap perusahaan jamu itu dari 85 kreditor dengan nilai Rp 252 miliar.
Namun ada 49 kreditor dengan total utang Rp 47 miliar yang tidak diakui. Mereka tidak bisa menunjukkan kaitan hukum atas piutangnya terhadap PT Nyonya Meneer.