Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab pertanyaan media pasca rapat koordinasi penyelesaian proyek LRT di Kemenko Kemaritiman, Menteng, Jakarta Pusat, 31 Juli 2017. Aghniadi
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji sejumlah usulan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) tentang proyek kereta Jakarta-Surabaya. Usulan tersebut antara lain tentang pemangkasan waktu tempuh menjadi 5 jam dan penambahan kapasitas angkut 2-3 kali kapasitas saat ini dengan biaya yang paling efisien.
“Ini masih kita kaji. Tahap awal, kajian alternatif sedang dijajaki dan macam-macam pertimbangannya,” ujar Umiyatun Hayati Triastuti, Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Senin, 4 September 2017.
Menurut Umiyatun, pemerintah belum bisa memastikan akan menerima usulan JICA. Dia pun menegaskan bahwa JICA perlu mengikuti time frame dari Kemenhub terkait perumusan usulan JICA pada KA Jakarta-Surabaya.
Kementerian Perhubungan saat ini masih menunggu hasil prastudi kelayakan revitalisasi jalur kereta rute Jakarta-Surabaya yang sedang disusun oleh Badan Penelitian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama JICA.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa dia menginginkan rata-rata kecepatan kereta api pada lintas utara Pulau Jawa rute Jakarta-Surabaya bisa mencapai 160 kilometer per jam.
Menurutnya, revitalisasi tidak sesuai harapan jika rata-rata kecepatan kereta hanya berada pada kisaran 120-130 kilometer per jam.
Tak hanya itu, Menteri Perhubungan juga menginginkan JICA memikirkan cara-cara out of the box dalam melakukan revitalisasi. Misalnya, JICA bisa memikirkan untuk menggunakan lahan-lahan di sisi sepanjang jalan tol guna membuat jalur baru.
Penggunaan lahan-lahan di sisi sepanjang jalan tol, lanjut Menhub, membuat pembangunan jalur kereta Jakarta-Surabaya tidak memerlukan pembebasan lahan lagi. Selain itu, JICA juga bisa memikirkan untuk melakukan revitalisasi pada jalur kereta di lintas selatan Jawa.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.