Bappenas Targetkan Raih 10 T dari Skema PINA untuk 3 Proyek Ini

Reporter

Minggu, 3 September 2017 22:39 WIB

Suasana pembangunan Tol Becakayu, Kali Malang, Jakarta, 17 Juni 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) pada kuartal III-2017 mampu memfasilitasi pembiayaan ekuitas tiga proyek infrastruktur di bidang energi, bandar udara, dan jalan tol senilai sekitar Rp10 triliun.

Baca juga: Ikut Skema PINA, Saham Waskita Terdilusi

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, ketiga proyek infrastruktur yang difasilitasi penyelesaiannya adalah Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dengan nilai proyek sebesar Rp2,1 triliun, PT Waskita Toll Road yang akan melepas sebagian kepemilikannya di sembilan ruas jalan tol untuk proyek senilai Rp69,74 triliun.

Kemudian proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Meulaboh, Aceh, oleh PT PP Energi dengan nilai proyek sebesar Rp7,1 triliun sehingga nilai investasi ketiga proyek tersebut sekitar Rp79 triliun.


"Sesuai perintah Presiden agar bekerja cepat, kami berupaya keras untuk memfasilitasi berbagai hal di PINA Center termasuk debottlenecking hambatan dan isu terkait pembiayaan ekuitas non anggaran pemerintah untuk mempercepat terjadinya financial closing," ujar Bambang dalam pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Minggu, 3 September 2017.

Saat ini, BIJB Kertajati yang didukung penuh Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan, tengah memproses penerbitan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) dengan nilai sekitar Rp950 miliar, yang dibantu penasihat keuangan PT Sarana Multi Infrastruktur dan manajer investasi PT Danareksa Investment Management.

PT Waskita Toll Road akan mendapatkan pembiayaan untuk pembangunan ruas tol dengan melepas sebagian kepemilikan saham di sembilan perusahaan pengelola jalan tol yang nilai estimasinya mencapai sekitar Rp8 triliun. Divestasi tersebut dibantu oleh PT Danareksa Securities, PT CIMB Securities, PT BNI Securities, serta pihak lain seperti LMAN, PT PII, dan BNI.

Proyek lainnya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga uap dengan kapasitas sebesar 2x200 MW di Meulaboh, Aceh, milik PT PP Energi, melalui penerbitan perpetuity notes maupun RDPT senilai Rp 1 triliun. Pemenuhan ekuitas pembiayaan tersebut dibantu oleh PT Danareksa Capital.

PINA Center yang dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 58 /2017 mengenai Program Strategis Nasional mendapat tugas mengoordinasikan pembiayaan investasi non anggaran pemerintah dan berfungsi melaksanakan kegiatan fasilitasi creative financing untuk proyek-proyek infrastruktur.

Selain itu, PINA Center membantu pemilik proyek baik pihak swasta maupun BUMN dan investor mendapatkan solusi dan percepatan proses tercapainya kesepakatan. Beberapa instrumen baru untuk percepatan proyek infrastruktur dan creative financing adalah RDPT infrastruktur, perpetuity notes, IDR global bonds, dan infrastructure project bonds.


Perpetuity notes adalah surat berharga yang diterbitkan tanpa ada masa pelunasan dan pembayaran kuponnya dilakukan secara periodik untuk selamanya sehingga dana yang masuk bisa digunakan memperkuat ekuitas jangka panjang perusahaan dalam membangun proyek-proyek infrastruktur.

"Kami memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, yang telah mendukung terciptanya instrumen baru pembiayaan infrastruktur seperti perpetuity notes," kata Menteri Bambang.

Apresiasi juga diberikan kepada berbagai pihak terkait mulai dari dukungan pemerintah daerah, BUMD, PT Sarana Multi Infrastructure, PT Danareksa Securities, PT Danareksa Capital, PT CIMB Securities, PT BNI Securities, LMAN, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, serta para proyek infrastruktur yang telah ikut menjalankan skema PINA.

Skema PINA dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa menjadi solusi mengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang besar melalui keterlibatan sektor swasta. PINA menjadi solusi mengatasi keterbatasan anggaran APBN dengan menggunakan skema creative financing, sekaligus menjadi solusi penguatan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN).

Creative financing untuk infrastruktur sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2018, menjadi solusi agar pembangunan infrastruktur terus dilakukan, tanpa mengorbankan alokasi dana APBN untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan akses terhadap pendidikan, dan kesejahteraan rakyat.
ANTARA

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya