Harga Beras Eceran Harus Ikuti Hukum Pasar, Kata Indef

Reporter

Jumat, 25 Agustus 2017 20:00 WIB

Pekerja tengah mengangkut beras di gudang beras kawasan Mardani, Jakarta, 26 Juli 2017. Harga acuan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan berlaku untuk semua jenis beras, baik medium maupun premium. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan pemerintah sulit memberi sanksi bagi pedagang yang tidak mematuhi harga beraseceran tertinggi (HET) jenis medium dan premium yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan mulai 1 September 2017.

"Sebab yang akan diikuti adalah hukum ekonomi yang mengikuti pasar," kata Enny hari ini, Jumat, 25 Agustus 2017. "HET bukan seperti sistem komando, tetapi nanti harus ikuti hukum pasar."

Penentuan HET beras yang diputuskan pemerintah tidak merata di setiap wilayah. Pemerintah membagi HET ke tiga kategori harga berdasarkan wilayah. Di daerah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi, HET beras medium Rp 9.450, sedangkan yang premium Rp 12.800.

Baca: Pemerintah Tetapkan Harga Beras Eceran Tertinggi

Sedangkan di Sumatera (selain Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras medium Rp 9.950, premium Rp 13.300. Bahkan, di Kalimantan dan Maluku HET beras medium Rp 10.250 dan premium Rp 13.600.

Enny menuturkan, pemerintah memerlukan instrumen untuk menjaga agar harga beras tetap stabil. Namun, pemerintah akan kesulitan untuk memastikan kepada semua para pedagang untuk mematahi HET beras yang telah ditetapkan. "Secara teori bisa, tetapi belum tentu menyelesaikan ketidaksepurnaan pasar," ujarnya.

Walau begitu dia menilai, langkah pemerintah dalam menentukan HET beras tahun ini lebih baik sebab pemerintah tidak menerapkan aturan tunggal pada beberapa jenis beras. Tapi, pemerintah harus memastikan jenis beras yang akan ditentukan harganya. Dia mencontohkan, beras jenis Ciherang masuk kategori premium atau medium, begitu pula dengan jenis-jenis lainnya.

Simak: Harga Beras Baru: Pedagang Diwajibkan Pasang Label

Enny menambahkan, dengan penentuan harga beras medium dan premium maka bagi beras yang tidak masuk kategori medium dan premium, artinya pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur harga di luar dua kategori tersebut."

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah telah membagi tiga kategori beras yakni Medium, Premiun dan Khusus. Namun, pemerintah baru menetapkan HET untuk Medium dan Premium. "Yang kategori Khusus, sementara belum (diatur HET)."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

13 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

14 hari lalu

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

45 hari lalu

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

46 hari lalu

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

46 hari lalu

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

46 hari lalu

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

46 hari lalu

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

59 hari lalu

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan kriteria ideal Menkeu seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia di masa mendatang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

6 Maret 2024

Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

Ekonom senior UI Faisal Basri menentang rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

6 Maret 2024

Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani membeberkan sejumlah faktor penyebab naiknya harga kebutuhan pokok,

Baca Selengkapnya