TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mengadakan sosialisasi mengenai pedoman transaksi lindung nilai (hedging) melalui produk yang disebut call spread option. Sosialisasi disampaikan kepada 120 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan sosialisasi diberikan agar perusahaan BUMN dapat lebih meningkatkan hedging atas eksposur valuta asing yang dimilikinya melalui call spread option. "Pelaku pasar, khususnya BUMN, masih belum banyak yang melakukan hedging melalui instrumen call spread option," katanya di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca: BI Wajibkan Rasio Hedging Utang Luar Negeri Korporasi 25 Persen
Salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya kesadaran untuk melakukan hedging. Perry mengatakan perusahaan juga masih banyak yang belum mengerti mekanisme teknis pelaksanaan transaksi derivatif dalam rangka hedging. Padahal Menteri BUMN telah mewajibkan BUMN melakukan hedging.
Kementerian BUMN telah menyusun pedoman mekanisme teknis pelaksanaan transaksi derivatif dalam rangka hedging. Pedoman tersebut kemudian disempurnakan kembali dan disosialisasikan hari ini karena Bank Indonesia meluncurkan produk call spread option valas terhadap rupiah.
Simak: BI: Fasilitas Lindung Nilai Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bank Indonesia bersama Kementerian BUMN menggandeng aparat hukum dan auditor negara untuk merampungkan penyesuaian pedoman prosedur standar operasi hedging BUMN. Pedoman tersebut telah ditandatangani Menteri BUMN Rini Soemarno pada 5 Juli 2017.
Instrumen berupa call spread option valas terhadap rupiah adalah instrumen hedging terhadap risiko nilai tukar, yang merupakan gabungan dua transaksi FX Option, yaitu buy call option dan sell call option. Hedging yang dilakukan secara simultan dalam satu kontrak transaksi dengan nominal yang sama tapi dua strike price yang berbeda. Salah satu kelebihan instrumen call spread ini adalah biaya premi yang relatif lebih efisien dibandingkan dengan instrumen hedging lain, yaitu sebesar 0,06 persen.
Sampai saat ini, terdapat enam bank yang memperoleh izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan transaksi structured product call spread option valas terhadap rupiah. Bank tersebut antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, Standard Chartered Bank, CIMB Niaga, dan Bank UOB Indonesia.
Hingga saat ini, baru PT PLN (Persero) yang memanfaatkan transaksi hedging yang menggunakan instrumen call spread option. Perjanjian hedging dengan instrumen tersebut diteken bersama BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah
2 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca SelengkapnyaBos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya
2 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaInflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya
2 hari lalu
BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.
Baca SelengkapnyaEkonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
4 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
5 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
5 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
6 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaHilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan
6 hari lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
6 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
6 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca Selengkapnya