Tunggak Pembayaran Klaim, Berdikari Insurance Dilaporkan ke OJK

Reporter

Rabu, 9 Agustus 2017 12:30 WIB

Asuransi. soelvinvestor.dk

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jasa logistik asal Surabaya, PT Trans Mikael Sejahtera, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas PT Berdikari Insurance yang telah menunggak pembayaran klaim asuransi selama dua tahun.

"Kami berharap OJK membantu menyelesaikan permasalahan ini karena berpotensi menjadi preseden buruk," kata Direktur Utama PT Trans Mikael Sejahtera Tan Mikael Setiawan, dalam keterangan resminya, Rabu, 9 Agustus 2017.

Permasalahan yang terjadi antara PT Trans Mikael Sejahtera dan Berdikari Insurance bermula pada 2015. Kuasa hukum PT Trans Mikael Sejahtera, Johan Avie, menyebut kliennya mengasuransikan kargo kepada PT Berdikari Insurance pada 31 Agustus 2015.

Baca: Punya Tujuan Tersembunyi, Pelaku Asuransi Umum Percaya Perbankan

Perusahaan kemudian menandatangani perjanjian polis dengan total angka yang diasuransikan Rp 1 miliar. "Perusahaan telah membayar lunas premi asuransi tersebut," kata Johan.

Pada 2 September 2015, kapal motor Meratus Banjar 2, yang membawa kargo itu, tenggelam karena kebobolan katup utama, sehingga air masuk melalui rumah saringan dan membanjiri ruang mesin.

PT Trans Mikael Sejahtera, Johan melanjutkan, meminta pertanggungjawaban klaim dari Berdikari Insurance. Perusahaan mendapat analisis dan penilaian dari tim adjuster yang menyatakan kerugian yang dapat diklaim sebesar Rp 1,7 miliar.

Simak: Ciputra Group Luncurkan Asuransi Jiwa Ciputra Life

Menurut Johan, PT Berdikari Insurance baru memberi penjelasan satu tahun sejak kejadian. Anak usaha PT Berdikari itu menyampaikan akan membayar secara bertahap, yaitu Rp 669,7 juta pada 3 Januari 2017, tahap kedua sebesar Rp 550 juta pada 31 Januari 2017, dan sisanya Rp 550 juta pada 28 Februari 2017.

Johan mengatakan kliennya hingga kini baru menerima pembayaran tahap pertama. "Kami berharap OJK memperhatikan persoalan ini karena secara materiil, klien kami mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar," ujarnya.

Mikael sendiri mengaku sudah melaporkan permasalahan tersebut kepada OJK cabang Surabaya sebanyak dua kali, yaitu pada 5 Maret dan 20 Juli 2017. Karena belum ada respons positif, ia melapor kepada OJK pusat.

Mikael menuturkan perusahaannya mengalami gangguan dalam neraca keuangan atas keterlambatan pembayaran klaim asuransi. Padahal pencairan klaim tersebut rencananya akan digunakan untuk menutup kerugian dari peristiwa tenggelamnya kargo perusahaan. "Kami pelaku usaha sangat dirugikan dengan permasalahan ini," ucapnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

6 November 2023

Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional.

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

3 Juli 2023

Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memiliki program penjaminan polis yang berlaku lima tahun mendatang atau 2028 sesuai amanat UU PPSK.

Baca Selengkapnya