Indef: Dana Haji Sebaiknya Digunakan di Sektor Properti  

Reporter

Minggu, 6 Agustus 2017 18:11 WIB

Jemaah Haji Kloter I DKI Jakarta menunggu untuk menjalani tes kesehatan dan pengambilan paspor di Asrama Haji pondok Gede, Jakarta (9/9). Selasa esok Kloter I Haji akan diberangkatkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan dana haji sebaiknya tidak digunakan membangun infrastruktur, tapi digunakan ke investasi di sektor properti yang dampaknya bisa dirasakan oleh jemaah haji. Ia melihat ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Bahwa tujuan pengelolaan keuangan haji untuk penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berkualitas," kata Bhima saat ditemui di restoran Puang Oca, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2017.

Bhima melihat ada risiko jika dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Ia mengungkapkan, sampai Februari lalu, realisasi infrastruktur yang sudah jadi baru 9 persen, dan sekitar 46 persen masih dalam perencanaan dan tahap lelang. "Belajar dari proyek kereta cepat, sehabis groundbreaking tak ada kabarnya lagi."

Baca: Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cerman, Ini Dana Umat

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan keinginan menginvestasikan dana haji ke pembangunan infrastruktur. Ia mengatakan hal ini setelah melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.

Menurut Bhima, dana haji dapat digunakan membangun hotel atau apartemen di Mekkah yang bisa digunakan oleh jemaah haji, sehingga biaya naik haji bisa lebih murah. Setelah musim haji, properti tersebut bisa digunakan untuk kepentingan profit atau komersial, misalnya dilakukan saat masa umrah. "Transparansi pengelolaan dana haji menjadi faktor yang krusial."

Simak: Dana Haji Rp 70 Triliun, MUI Sarankan Ini

Bima mengungkapkan, Indonesia harus belajar dari pengalaman Malaysia dalam menggunakan dana haji. Diketahui dari total jumlah dana haji Malaysia yang tercatat sebesar Rp 198,5 triliun, sebesar 9 persen masuk ke konstruksi atau real estat berupa investasi langsung.

Sedangkan 17 persen penempatan dana obligasi juga dimanfaatkan untuk investasi tidak langsung dalam pembangunan properti atau konstruksi. Ini membuat Malaysia tidak menempatkan dana haji untuk kepentingan infrastruktur, melainkan membangun konstruksi/real estat dengan tingkat return atau imbal hasil yang tinggi.

Bima menjelaskan, Malaysia telah membangun aneka properti yang memiliki keuntungan jangka panjang, misalkan Hotel Tabung Haji di Keddah dan Bay Pavilions di Sydney melalui dana haji. Selain itu, hasil keuntungan dari pengelolaan dana haji di Malaysia sebagian kembali lagi ke jemaah haji dalam bentuk subsidi.

Bhima memandang pengalaman negara lain seperti Malaysia memberikan pelajaran berharga bagi pengelolaan dana haji di Indonesia. Ia melihat pemerintah harus memikirkan berinvestasi di sektor yang bisa mendapatkan return investasi di atas 15 persen.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

1 jam lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

2 jam lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

2 jam lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

4 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

4 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

4 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

5 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya