Karyawan JICT Mogok Kerja, Luhut: Gajinya Aja 36 Juta

Reporter

Kamis, 3 Agustus 2017 20:13 WIB

Terminal peti kemas Koja milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terlihat sepi menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017. (ANTARA FOTO)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan pasti mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).


“Saya juga bilang berkali-kali, saya juga bingung. Gajinya aja nomor dua tertinggi di dunia, Rp 36 juta untuk operatornya. Saya gajinya cuma Rp 19 Juta, menteri. Aneh lagi itu. Katanya bonusnya kurang. Saya enggak tahu, ini lagi dicek,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung BPPT, Kamis, 3 Agustus 2017.

Simak: Karyawan PT JICT Mogok Kerja, Menteri Luhut: Jangan Aneh-aneh


Sebelumnya Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT M Firmansyah mengatakan, hari ini pukul 07.00 WIB pihaknya melakukan mogok kerja. Sekitar lebih dari 650 pekerja atau 95 persen dari total karyawan melakukan aksi mogok kerja di area lobi kantor JICT, yang didahului dengan penutupan pelabuhan dan sweeping oleh Direksi JICT pada 03.00 WIB dini hari tadi.

Menurut Firmansyah, mogok kerja dilakukan sebagai dampak dari Perpanjangan Kontrak JICT yang menurut BPK melanggar peraturan. Ia mengklaim uang sewa yang dianggapnya ilegal terhadap perpanjangan kontrak JICT yang telah dibayarkan sejak 2015 telah berdampak terhadap pengurangan hak pekerja sebesar 42 persen.

“Padahal pendapatan JICT meningkat 4,6 persen tahun 2016 dan biaya overhead termasuk bonus tantiem direksi serta komisaris meningkat 18 persen,” tutur Firmansyah dalam pesan tertulisnya.

Mogok kerja rencananya akan dilakukan dari 3-10 Agustus 2017. Dengan durasi sepanjang satu minggu itu ia memperkirakan kerugian yang akan dialami perusahaan akan mencapai ratusan miliar.

Dengan perolehan gaji yang dinilainya cukup besar, Luhut mengimbau agar karyawan JICT tidak melakukan hal-hal aneh. Jika ada sesuatu yang tidak benar di dalam lingkungan perusahaan, hendaknya mereka memberi tahu, bukan dengan cara melakukan mogok kerja.

"Jangan menjadi produksi yang ndak bagus. Saya akan minta pada keamanan untuk melihat. Kalau perlu diproses hukum ya diproses hukum. Jangan demo-demo yang enggak jelas itu. Demo itu kalau ada hak-hak dia yang enggak dilakukan (diberikan). Di luar misalnya umr, dan lain-lain. Itu kan tidak,” kata Luhut.


DESTRIANITA

Berita terkait

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

48 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

48 hari lalu

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang

Baca Selengkapnya

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

56 hari lalu

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

57 hari lalu

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

57 hari lalu

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

58 hari lalu

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

59 hari lalu

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

27 Februari 2024

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

27 Februari 2024

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

Pemerintah Korea Selatan memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2024 bagi dokter-dokter muda yang sedang mogok massal untuk kembali kerja.

Baca Selengkapnya