Pemerintah Ingin Facebook Perbaiki Standar Layanan  

Reporter

Editor

Setiawan

Rabu, 2 Agustus 2017 13:47 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan pendiri sekaligus CEO Facebook, Mark Zuckerberg saat berkunjung ke kantor Facebook di Silicon Valley, San Fransisco, 17 Februari 2016. Dalam pertemuan ini, Jokowi menyambut baik kontribusi Facebook dalam pembangunan ekonomi dan budaya digital Indonesia. Tim Ditjen Amerop/Feby

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertemu dengan perwakilan Facebook, hari ini, 2 Agustus 2017. Dalam pertemuan itu, Rudiantara mengungkapkan keinginannya agar Facebook memperbaiki standar layanan atau service level agreement (SLA).

Sepanjang 2016-2017, respons Facebook untuk menaati ketentuan yang ada baru 49,3 persen. Sedangkan media sosial lain milik Facebook, Instagram, baru 40,3 persen. Padahal, menurut data Kementerian Komunikasi, media sosial lain memiliki SLA sekitar 70 persen.

"Kami ingin mereka memperbaiki supaya SLA ditingkatkan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan setelah bertemu dengan perwakilan Facebook di kantor kementerian, Jakarta, Rabu.

Kementerian tidak memberikan batas waktu bagi Facebook. Namun, Semuel berharap, Facebook meningkatkan SLA-nya secara bertahap. "Kami ingin melihat iktikad baik mereka. Kami evaluasi dari waktu ke waktu bagaimana mereka menjalankan ketentuan-ketentuan."

Pagi tadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertemu dengan satu petinggi Facebook dari kantor perwakilan Indonesia dan tiga petinggi Facebook Asia-Pacific. Terdapat empat hal yang dibicarakan dalam pertemuan yang berlangsung di gedung kementerian itu.

Salah satu hal yang dibicarakan adalah rencana Facebook membuka kantor di Indonesia. Menurut Semuel, kantor itu akan diresmikan bulan ini. Peresmian kantor tersebut ditempuh Facebook dalam rangka merealisasikan status bentuk usaha tetap (BUT) mereka di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, dibahas pula cara menangkal konten-konten yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, terutama konten-konten radikal. "Mereka lapor sudah punya fitur baru khusus untuk Indonesia," kata Semuel.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

2 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

3 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

3 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

6 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

6 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

6 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

7 hari lalu

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita

Baca Selengkapnya

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

9 hari lalu

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

9 hari lalu

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.

Baca Selengkapnya