Pemerintah Ogah Divestasi Freeport Lewat IPO Karena Kasus Ini

Reporter

Jumat, 28 Juli 2017 08:30 WIB

Suasana Lapangan Terbang Perintis Arwanop, Distrik Tembagapura, Timika, Papua, 29 Juni 2017. Lapangan Terbang Perintis Arwanop ini dibangun oleh PT Freeport Indonesia dengan panjang landasan pacu 461 meter dan lebar 18 meter serta berada di ketinggian 2200 feet DPL. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Fajar Harry Sampurno, mengatakan pemerintah tak ingin pengalaman PT Indocopper Investama yang pernah memiliki saham PT Freeport Indonesia di bursa saham melalui Initial Public Offering (IPO) terulang.

"Soal IPO, dulu mereka sudah lakukan. Mereka dulu PT Indocopper di IPO kan, terus dibeli Freeport, dikeluarkan dari IPO, kami tak mau pengalaman begitu," kata Fajar Harry saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.

Harry menuturkan pemerintah tak menginginkan kejadian serupa terulang, sehingga mekanisme divestasi saham tetap mengacu kepada apa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2017. "Tetap mengikuti itu sesuai PP 1 tahun 2017."

Diketahui saham Freeport Indonesia yang pernah tercatat di bursa sebanyak 9,36 persen. Saat itu kepemilikannya dipegang PT Indocopper Investama sekitar tahun 1994-1995, namun kemudian PT Indocopper melakukan delisting sehingga saham PT Freeport Indonesia sudah tidak pernah lagi berada di bursa.

Baca: Perundingan Freeport Pemerintah Ditargetkan Rampung Oktober 2017

Harry mengungkapkan Menteri BUMN Rini Soemarno meminta opsi divestasi berupa uang pemerintah dimasukkan ke Freeport. "Mengeluarkan saham baru, nanti dibeli pemerintah," ujarnya.

Mengenai negosiasi, Harry berujar Freeport masih meminta divestasi dilakukan secara bertahap, yaitu dimulai dari angka 30 persen dulu, baru kemudian saham pemerintah bisa dinaikkan menjadi 51 persen. "Pemerintah sih (inginnya) 51 persen langsung," ujarnya.

Hal lain yang masih dalam tahap negosiasi adalah soal aturan stabilisasi fiskal, namun Harry mengaku tak bisa memberitahukan soal ini. "Harus ke Ibu Menteri (Keuangan) kalau soal ini," ucapnya.

Holding BUMN pertambangan, kata Harry, tetap dijadwalkan selesai di tahun ini. Sehingga nantinya bisa cepat membeli divestasi saham Freeport, karena pembelian saham Freeport masih direncanakan melalui holding BUMN pertambangan. "Kemarin baru selesai kami laporkan ke DPR, ada FGD di Komisi VI," tuturnya.

Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara memang mengatur soal divestasi. Di dalam beleid itu, pemegang IUP dan IUPK dalam rangka penanaman modal asing setelah lima tahun sejak berproduksi wajib melakukan divestasi sahamnya secara bertahap. Sehingga nantinya di dalam tahun kesepuluh, saham Freeport sebesar 51 persen bisa dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

14 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

30 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

2 Mei 2023

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca Selengkapnya

Bahlil: Pemerintah Akan Tambah Kepemilikan Saham 10 Persen di Freeport

28 April 2023

Bahlil: Pemerintah Akan Tambah Kepemilikan Saham 10 Persen di Freeport

Bahlil mengatakan pembahasan rencana penambahan kepemilikan saham di Freeport telah dilakukan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya