Sengkarut Beras Maknyuss, Menteri Amran dan Terjunnya Saham AISA

Reporter

Jumat, 28 Juli 2017 07:00 WIB

Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian. TEMPO/Charisma Adristy

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyegel kantor PT Indo Beras Unggul (IBU), produsen beras Maknyuss dan cap Ayam Jago, Kamis malam 20 Juli 2017, lalu. Alasannya. perusahaan menjual beras IR64 dengan harga mahal. Padahal IR64 adalah beras medium bersubsidi dibandrol Rp 9.000 per kilogram.

Selain itu, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPSF) dituding menimbun 1.116 ton beras hasil oplosan yang siap dipasarkan. "Beras siap edar itu dikemas dalam paket 5 kilogram, 10 kilogram, dan 25 kilogram," ujar Juru Bicara Mabes Polri Rikwanto, Jumat 21 Juli 2017. Menurut dia, PT IBU melanggar Pasal 382 KUHP tentang Perbuatan Curang dalam Usaha dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Baca: Beras Maknyuss, Ombudsman Soroti Pelanggaran Tim Satgas Pangan

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan disparitas harga jual beras produksi IBU tinggi sekali. Seharusnya beras dijual ke konsumen seharga Rp 9.000 per kilogram, tapi IBU menjualnya Rp 13.700 dan Rp 20.400 per kilogram. Karena membeli dengan harga tinggi, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan memicu praktik monopoli dan membunuh penggilingan kecil.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan pemerintah memberikan subsidi pertanian cukup besar dalam APBN. Saat ini ada dua subsidi yang diberikan pemerintah, yakni subsidi input dan output. Subsidi input terdiri atas bantuan benih sebesar Rp 1,3 triliun dan pupuk Rp 31,2 triliun. Sedangkan subsidi output diberikan dalam bentuk harga untuk “beras sejahtera” (rastra) sebesar Rp 19,8 triliun.

Simak: Soal Beras Maknyuss, Said Didu: Pemerintah Salah Paham Soal HPP

Subsidi yang diberikan pemerintah, kata Amran, bertujuan agar produksi pakan bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat dengan harga terjangkau. “Masalahnya, ada yang mencari untung dengan melakukan disparitas harga. Ini yang tidak boleh,” ujarnya. "Harga acuan beras di petani Rp 7.300 per kilogram, tapi dijual Rp 13-20 ribu per kilogram. Kalau mereka menjual sesuai dengan harga acuan pemerintah, tidak ada masalah. Dari disparitas harga itu, berapa keuntungan yang mereka raup? Beras beras Maknyuss salah satu produk PT IBU.

Kode AISA

<!--more-->

Menurut Amran, PT IBU menjual beras yang mendapatkan subsidi input berupa benih, pupuk, dan peralatan pertanian. Beras PT IBU berasal dari gabah varietas unggul baru, di antaranya IR64 yang punya turunan Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung, dan Cibogo. "Semua beras itu mendapatkan subsidi input dan harganya sama, Rp 7.300 per kilogram. Ini soal etika dan keadilan saja."

Karena kasus penggrebekan di gudang beras tersebut, di hari berikutnya saham TPSF berkode AISA terjun bebas 24,92 persen ke level Rp 1.205 per saham dari Rp 1.605 per saham.

Baca: Kasus Beras, Para Penguasa Beras di 17 Provinsi Diawasi KPPU

Direktur Independen TPSF Jo Tjong Seng mengatakan perusahaan menyerap gabah petani rekanan. petani yang mendapat subsidi pupuk dan alat tidak diharuskan memasok ke pemerintah. Beras bisa diolah menjadi premium sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia. Harga tinggi, kata dia, ditentukan oleh outlet penjualan dengan skema business to business

"Kami menjual beras dengan harga Rp 11.200 sampai Rp 13.500 per kilogram," ujar dia. "Kami ikuti ketentuan standardisasi SNI. Kami juga melibatkan laboratorium independen."

Presiden Direktur TPSF Stefanus Joko Mogoginta mengakui pihaknya menyerap gabah kering panen petani Rp 4.900 per kilogram dari yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan, kata dia, membeli lebih mahal karena mematok gabah bagus dengan kadar air yang lebih rendah. "Tidak ada peraturan yang melarang petani mendapat harga jual lebih tinggi. Petani juga jadi terpacu memproduksi gabah yang bagus," ujar dia.

Komisaris Utama PT TPSF Anton Apriyantono mengatakan perusahaan telah menjual produknya sesuai dengan aturan berlaku. “Tidak benar kalau beras IR64 disubsidi, tuduhan-tuduhan itu tidak benar,” kata Anton kepada Tempo, Sabtu 22 Juli 2017. Menteri Pertanian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menuturkan subsidi hanya ada di beras raskin.

Sedangkan beras jenis IR64 adalah varietas lama yang sudah digantikan oleh jenis lain, seperti Ciherang, dan sudah ada varietas baru misalnya Inpari. "Membeli dengan harga lebih tinggi dari ketentuan pemerintah berdampak baik bagi petani," kata dia.


Anton yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan mempertanyakan alasan polisi mengusut kasus beras beras maknyuss dan menyebut PT Tiga Pilar merugikan pelaku penggilingan yang membeli gabah dengan harga tinggi.

Apa Salah PT IBU

<!--more-->

Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dradjad Wibowo, berharap Presiden Joko Widodo menegur keras Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam perkara perberasan. Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan PT IBU mampu menciptakan permintaan sekaligus margin yang cukup besar sebagai imbalan bagi inovasinya.

"Kalaupun berbuat salah, PT IBU cukup diberi pembinaan. Bukan malah dihukum dengan tuduhan-tuduhan yang membuat alumnus pertanian seperti saya bertanya-tanya, Pak Mentan dan Pak Kapolri ini paham pertanian tidak ya?” ucap mantan anggota komisi IX DPR periode 1999 -2004 ini dalam pesan tertulisnya, Rabu, 26 Juli 2017. Drajad pernah mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PAN namun kalah dari Hatta Rajasa. Saat ini Drajat menjabat sebagai Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan Badan Intelijen Negara (DISK).

Maraknya pemberitaan penggerebekan gudang beras premium, membuat para pakar agronomi dan hortikultura Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar diskusi isu soal beras. Menurut Kepala Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB Sugiyanta, dalam diskusi tersebut Departemen Agronomi dan Hortikultura akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Para pakar bersepakat untuk memberi usulan kepada pemerintah mengevaluasi HET pangan tunggal karena tidak relevan lagi dengan perkembangan saat ini. Terutama faktor yang mempengaruhi rumusan HET, seperti biaya produksi.

Baca: Kasus Beras Maknyuss, Induk Perusahaan PT IBU Jelaskan ke Publik

Rekomendasi lainnya, HPP sebagai dasar perhitungan HET juga harus dievaluasi agar menguntungkan berbagai pihak yang terlibat sebagai pelaku usaha. "Kami akan memberikan masukan ini kepada pemerintah agar kedepan tidak terjadi kesalahpahaman antara beras medium dan premium," kata Sugi.

Pakar padi dari IPB Purwono menjelaskan, istilah bahasa yang digunakan pedagang beras dan bahasa resmi terutama beras IR64 yang merupakan bahasa pasar. Dia mengatakan mencampur beras sudah menjadi kebiasaan pedagang. "Tidak ada masalah, beras dari manapun yang terpenting memenuhi SNI 6218," katanya.

Ia menuturkan bahwa oplosan yang terjadi pada beras tidak sama dengan pengoplosan yang dikenal masyarakat luas, seperti mencampur minuman, atau minyak, dan lainnya. Tapi, dalam beras istilah pengoplosan adalah peracikan. "Dalam Permendag 47 hanya diatur HET pangan tunggal, Tidak ada tentang beras medium dan premium. Harusnya untuk beras premium harganya harus lebih mahal dari harga medium," kata Purnomo.

Dalam diskusi tersebut juga dijelaskan, beras medium dan premium seperti beras maknyuss. Istilah premium diberikan kepada beras yang melalui uji SNI, sedangkan beras medium tidak melalui proses SNI yang banyak beredar di masyarakat di kelas menengah ke bawah. Beras premium produktivitasnya hanya 25 persen dari total produksi beras nasional yakni 40 juta ton per hektare.

TIM TEMPO | ANTARA

Berita terkait

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

5 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

6 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

6 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

6 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

10 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

27 hari lalu

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

27 hari lalu

Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menanggapi imbauan Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman agar Bulog membeli gabah langsung petani.

Baca Selengkapnya

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

30 hari lalu

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

31 hari lalu

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya