Bertemu Jokowi, Sri Mulyani Bahas Perppu AEOI

Reporter

Selasa, 25 Juli 2017 16:14 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika melakukan kunjungan kerja di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 4 Juli 2017. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak hanya membahas RUU Redenominasi Rupiah saja siang ini, namun juga membahas Perppu Nomor1 Tahun 2017 tentang Pertukaran Informasi Otomatis untuk Kepentingan Perpajakan (AEOI). Adapun hal itu dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tadi melapor, pandangan dari fraksi cukup positif soal Perppu tersebut," ujar Sri Mulyani usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa, 25 Juli 2017.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Perppu AEOI bertujuan untuk mempermudah kinerja Ditjen Pajak melacak rekening-rekening nasabah asal Indonesia yang mengemplang pajak. Adapun aturan itu juga dibuat sebagai respon pemerintah terhadap kesepakatan keterbukaan informasi perbankan yang berlaku internasional.

Baca: Sri Mulyani Ungkap Penyebab Infrastruktur Indonesia Tertinggal

Sri Mulyani melanjutkan bahwa pembahasan tadi spesifik soal sosialisasi kebijakan itu. Sebab, hal itu lah yang menjadi catatan fraksi-fraksi di DPR ketika Perppu AEOI dibahas di sana semalam.

Adapun anggota dewan, kata Sri Mulyani, meminta sosialisasi agar dilakukan secara luas mulai dari seluruh jajaran staf Ditjen Pajak hingga ke masyarakat. Hal yang dikhawatirkan anggota dewan adalah Perppu digunakan anggota otoritas pajak untuk mengintimidasi wajib pajak.

"Kami akan menyelesaikan seluruah peraturan internal supaya ada keamanan sistem dan kerahasiaan data. Itu bisa disamakan dengan aturan untuk pertukaran informasi yang ada di luar," ujar Sri Mulyani.

Simak: Persiapan Sri Mulyani Sebelum Aturan Intip Data Nasabah Disahkan

Sri Mulyani menambahkan bahwa dirinya juga akan segera menyelesaikan aturan tata tertib, tata kelola pelaksanaan Perppu AEOI. Hal itu akan mengatur kmulai dari siapa yang memiliki akses, apa tanggung jawab mereka, dan bagaimana cara mereka menjaga kerahasiaan.

"Catatan dari dewan, mereka yang melanggar kerahasiaan juga bisa disamakan (aturannya) dengan yang ada di aturan tax amnesty. Ini antisipasi terhadap aparat yang memiliki potensi abuse," ujar Sri Mulyani.

Ditanyai soal kerjasama dengan negara-negara MCAA (Multilateral Competent Authority Agreement) perihal Perppu AEOI, Sri Mulyani tidak memiliki target khusus. Kepada awak media, ia menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti aturan yang sudah ada.

ISTMAN MP

Berita terkait

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

7 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

6 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

7 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

8 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

16 hari lalu

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.

Baca Selengkapnya

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

19 hari lalu

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

21 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

21 hari lalu

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

22 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya