Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Susi pun menegaskan, pihaknya dan Presiden Jokowi sepakat penggunaan cantrang diperbolehkan hingga Desember 2017. Selanjutnya, para pemilik kapal harus mengganti alat tangkapnya yang lebih ramah lingkungan. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa rencana pelelangan kapal ikan milik Vietnam yang berhasil disita pemerintah, telah ditunda. Adapun penundaan itu menyusul protes dari dirinya atas putusan Pengadilan Negeri Batam.
"Sudah ditunda kan kata Pak Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Ya sudah, saya ucapkan terima kasih," ujar Susi saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 24 Juli 2017.
Diberitakan sebelumnya, hal ini Kejaksaan Negeri Batam aslinya dijadwalkan untuk melelang tiga kapal ikan asal Vietnam yang ketahun melakukan illegal fishing. Ketiga kapal itu berseri KNF 7444, KM SLFA 5066, dan KNF 7858 dengan limit harga sekitar Rp31,8 juta hingga Rp186 juta.
Namun, belakangan, pelelangan itu diprotes oleh Menteri Susi. Susi menganggap pelalangan itu tidak sejalan dengan semangat pemberantasan illegal fishing yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, kapal-kapal itu seharusnya ditenggelamkan.
Susi melanjutkan bahwa penundaan yang terjadi baru untuk tiga kapal. Ia belum tahu apakah nantinya akan ada penundaan lagi. Namun, ia mengapresiasi langkah yang sudah diambil. "Baru tiga kapal untuk hari ini," ujar Susi.