Kasus Beras Oplosan, Polisi Periksa Bos PT IBU Pekan Ini

Reporter

Senin, 24 Juli 2017 08:41 WIB

Beras cap Ayam Jago kemasan 5 Kg yang beredar di gerai minimarket di kawasan Karawang Barat. Menurut seorang penjaga toko, beras buatan PT Indo Beras Utama itu sudah beredar di gerai sejak 2014. TEMPO/Hisyam Luthfiana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan memanggil Direktur Utama PT Indo Beras Unggul atau IBU, anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk, produsen beras cap Ayam Jago dan Maknyuss, pada pekan ini. Perusahaan itu diduga menipu dengan cara menjual beras medium bersubsidi seharga beras premium.

“Mungkin minggu depan (pekan ini) akan kami mintai keterangan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto kepada Tempo di Jakarta, akhir pekan lalu.

Setyo menjelaskan, Polri telah meminta keterangan petani, pengepul, pedagang, dan petugas pabrik Indo Beras. Keseluruhan, ada 15 orang yang telah diperiksa dalam kasus ini. “Belum ada tersangka,” kata Ketua Satuan Tugas Pangan ini, seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Senin, 24 Juli 2017.

Kamis malam pekan lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke pabrik milik PT IBU di Jalan Rengas Kilometer 60, Karang Sambung, Kedung Waringin, Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan pantauan Tempo, malam itu kondisi pabrik tampak lengang. Hanya beberapa truk dan mobil kontainer yang hilir-mudik. Pada pukul 21.50, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan bersama Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi memasuki area pabrik.

Polisi belum bisa memastikan kemungkinan keterlibatan direksi Indo Beras dan petinggi lain dalam kasus ini. Setyo menyatakan polisi akan menyesuaikan dengan alat bukti yang ada dan saksi-saksi yang menguatkan. “Itu substansi penyidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perusahaan itu diduga melakukan kecurangan. Modusnya adalah mengemas beras jenis IR64 dengan label cap Ayam Jago dan Maknyuss. IR64 adalah beras medium bersubsidi seharga Rp 9.000 per kilogram. Beras itu dikemas dan diberi label premium, lalu dijual ke gerai retail modern seharga Rp 20 ribu per kilogram. “Yang disubsidi bukanlah berasnya, tapi pupuk dan benih yang dipakai petani dalam menanam padi, yang kemudian menjadi beras,” ucapnya.

Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Anton Apriyantono membantah anggapan bahwa perusahaannya melakukan penipuan dalam menjual beras. Ia meyakinkan beras produksinya sudah sesuai dengan aturan. “Tidak benar kalau beras IR64 disubsidi. Tuduhan-tuduhan itu tidak benar,” katanya kepada Tempo, Sabtu lalu.

Menurut Anton, subsidi ada di beras raskin (beras murah) dan subisidinya pada pembelian. Beras raskin tidak dijual bebas, tapi terbatas untuk masyarakat miskin. Ia menambahkan, beras jenis IR64 juga merupakan varietas lama yang sudah diganti jenisnya, seperti Ciherang, bahkan sudah ada varietas baru, seperti Inpari.

Juru bicara PT IBU, Jo Tjong Seng alias Asen, juga menampik tuduhan bahwa produk perusahaan menggunakan beras bersubsidi. Ia menjelaskan, perusahaan membeli gabah umum yang dihasilkan kelompok tani atau penggilingan lokal di sekitar pabrik mereka. "Hal itu umum dilakukan pengusaha penggilingan beras lain," ucapnya dalam keterangan pers, Sabtu lalu.

Menurut Asen, beras IR64 dapat menjadi beras medium ataupun premium. Kategori premium mengacu pada deskripsi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). SNI mengatur deskripsi mutu berdasarkan parameter fisik yang terdiri atas premium, medium I, medium II, dan medium III. "Tidak ada kaitannya dengan varietas,” tuturnya.

Asen mengatakan produsen beras cap Ayam Jago tersebut tetap beroperasi seperti biasa meski stok beras di pabrik disegel polisi. "Kami ingin tegaskan bahwa kami tidak melanggar. Karena itu, produksi tetap kami jalankan normal," ujarnya. Menurut Asen, bukan pabriknya yang disegel polisi, tapi stok beras milik perusahaan yang diberi garis polisi.

Asen memastikan perusahaan akan kooperatif mengikuti prosedur di kepolisian. "Kami belum melakukan upaya hukum apa pun. Kami akan mencari konfirmasi atas apa yang saat ini terjadi," katanya.

DIKO OKTARA | ANGELINA ANJAR SAWITRI | HISYAM LUTHFIANA (BEKASI)

Berita terkait

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

4 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

4 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

5 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

5 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

9 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

26 hari lalu

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

29 hari lalu

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

29 hari lalu

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

30 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya