Petugas melakukan pengecekan jaringan pipa minyak di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, 14 April 2016. Kilang RU V merupakan kilang Pertamina terbesar ke-2 di Indonesia. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Pembangunan infrastruktur pipa gas bumi untuk pipa transmisi Gresik-Semarang hingga 14 Mei 2017 mencapai 29 persen.
Menurut Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, proyek yang dilaksanakan oleh konsorsium PT Wika, PT Kelsri dan PT Rabana, saat ini pipa yang tertanam itu baru sekitar 77,65 kilometer dari keseluruhan 266,28 kilometer.
"Progress engineering sendiri sudah mencapai 93 persen, progres pengadaan 99 persen, dan progres konstruksi 37,5 persen," tutur Fanshurullah Asa dalam rapat kerja bersama komisi energi di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 17 Juli 2017.
Belum terpasangnya sekitar 188.63 kilometer pipa gas tersebut menurut Ifan terganjal beberapa kendala, antara lain pembebasan lahan, yakni sebanyak 60 kilometer lahan belum dibebaskan. Awalnya pembebasan itu ditargetkan selesai pada pertengahan Mei 2017, namun tidak tercapai.
Selain itu terdapat pertemuan atau crossing pipa dengan badan usaha lain seperti tol Surabaya-Gresik, sehingga harus dilakukan re-route yang menyebabkan potensi amandemen waktu, lingkup dan biaya.
Kendala lainnya, performa kerja subkon KWRK masih kurang bagus. Mereka juga menemukan pipa TBBM sepanjang 9 km di area timur dan tidak terdapat dalam dokumen as built.
Untuk mengatasi kondisi ini, BPH Migas telah menindaklanjutinya dengan melakukan penambahan tim lahan dan konstruksi secepatnya sesuai kebutuhan. "Ini memerlukan kerja keras dan komitmen antara tim Land dan Proyek dalam penyelesaian," kata dia.
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
51 hari lalu
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
51 hari lalu
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.