Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin bersalaman dengan pasukan yang akan ditugaskan menjaga wilayah perbatasan Filipina-Indonesia untuk mengantisipasi masuknya teroris, Kamis, 8 Juni 2017. (Tempo/Sapri Maulana)
TEMPO.CO, Jakarta - Batas wilayah maritim Indonesia dan Filipina sudah jelas dengan adanya kesepakatan zona ekonomi eksklusif kedua negara.
"Ada perjanjian batas maritim antara Indonesia dan Filipina yang sudah disepakati bersama dan diratifikasi, jadi tinggal diberlakukan." kata Arif Havas Oegroseno, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jumat, 14 Juli 2017, di kantornya.
Sebelum adanya kesepakatan perjanjian tersebut, batas maritim Indonesia di utara Pulau Sulawesi belum jelas. Perjanjian zona ekonomi eksklusif Indonesia-Filipina ini sudah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif.
"Indonesia sebelumnya hanya mengklaim batas laut antara Indonesia dan Filipina, yaitu di Laut Sulawesi," kata Arif.
Perubahan batas wilayah maritim ini telah diperbarui di peta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disepakati hari ini.
Pembicaraan antara Indonesia dan Filipina mengenai penetapan zona ekonomi eksklusif berlangsung sejak 1994. Akhirnya negosiasi itu disepakati setelah 20 tahun berlalu.