Pansus Pelindo II Bidik Kasus Kerugian Negara di Obligasi  

Reporter

Rabu, 12 Juli 2017 09:23 WIB

Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kanan) menyerahkan laporan sementara Pansus Pelindo II kepada Ketua Rapat sidang Paripurna ke 14 Agus Hermanto (tengah) didampingi Wakil Ketua Rapat Taufik Kurniawan (kiri) saat sidang Paripurna ke 14 di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, 17 Desember 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat untuk kasus PT Pelindo II (Persero) atau Pansus Pelindo II kini membidik obyek lain di luar temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, Juni lalu. Ketua Pansus Pelindo II Rieke Dyah Pitaloka mengatakan pihaknya tengah menelisik kerugian negara akibat penerbitan surat utang global senilai Rp 20,08 triliun oleh Pelindo II.

Menurut Rieke, obligasi yang diterbitkan pada 23 April 2015 itu memiliki konsekuensi bunga Rp 1,2 triliun per tahun. “Ini memberatkan perusahaan,” katanya kepada Tempo, kemarin.

Namun, kata Rieke, manajemen Pelindo II belum memanfaatkan dana utang tersebut secara maksimal. “Penggunaannya baru 50 persen,” ujarnya. Rieke menduga kerugian bisa bertambah karena harga obligasi tersebut menurun sejak November 2016.

Anggota Pansus Pelindo II DPR, John Kennedy Azis, mengaku telah meninjau proyek perluasan Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, dua pekan sebelum Lebaran. Di sana dia menemukan pembiayaan proyek perluasan tersebut berasal dari dana internal Pelindo II.

Padahal seharusnya proyek itu dibiayai dengan dana hasil penerbitan obligasi. “Kami juga menemukan beberapa pelabuhan yang dianggarkan dari obligasi global ternyata belum siap. Ini yang menimbulkan kerugian karena perusahaan harus menanggung bunga,” kata John.

Karena itu, Pansus Pelindo II DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audit investigasi tahap kedua, yang akan memeriksa mulai penerbitan obligasi global hingga proyek pengembangan beberapa pelabuhan. Pansus juga akan kembali memeriksa mantan direksi Pelindo II.

Saat diminta tanggapan ihwal permintaan audit ini, BPK belum memberikan jawaban. Adapun Sekretaris Perusahaan Pelindo II, Shanti Puruhita, mengatakan pihaknya akan mengikuti proses yang berlaku.

PUTRI ADITYOWATI | ANDI IBNU

Berita terkait

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

30 Mei 2022

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding dengan terdakwa RJ Lino.

Baca Selengkapnya

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

3 Mei 2022

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

Pelindo Cabang Kupang menargetkan pembangunan gedung terminal penumpang yang baru di Pelabuhan Tenau Kupang, selesai pada Juli 2022

Baca Selengkapnya

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

21 Desember 2021

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

KPK menyatakan banding dalam perkara eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino perihal korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane

Baca Selengkapnya

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

15 Desember 2021

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rosmina menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam pemberian vonis RJ Lino

Baca Selengkapnya

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

14 Desember 2021

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

RJ Lino masih pikir-pikir untuk mengajukan banding setelah divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian

Baca Selengkapnya

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

14 Desember 2021

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada RJ Lino dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subisder 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Desember 2021

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Jaksa KPK menuntut RJ Lino hukuman 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

KPK mendakwa RJ Lino telah merugikan negara dalam pengadaan 3 Quay Container Crane saat memimpin PT Pelindo II.

Baca Selengkapnya