Tersandung Kasus, Kerja Sama Pelindo II dan Hutchinson Berlanjut  

Reporter

Rabu, 12 Juli 2017 08:49 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menlu Retno Marsudi (kedua kiri) dan Dirut Pelindo II Elvyn G. Masassya (kanan) memeriksa bantuan kemanusiaan yang akan dikirim untuk pengungsi Rohingya dan Rakhine di Dermaga III Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, 29 Desember 2016. Jokowi melepas sebanyak 10 kontainer yang berisi mi instan, terigu, biskuit, makanan bayi, sarung dan selimut untuk pengungsi Rohingnya dan Rakhine di Myanmar. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II masih melanjutkan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) bersama Hutchison Port Holdings, meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyatakan kerja sama tersebut merugikan negara.

Direktur Utama Pelindo II Elvyn Masassya mengatakan kontrak ataupun kegiatan dalam kerja sama tersebut tidak terganggu. “Kementerian Badan Usaha Milik Negara selaku pemegang saham belum memerintahkan evaluasi kerja sama ini,” kata Elvyn seperti dikutip dari Koran Tempo, Rabu, 12 Juli 2017.

Dalam audit investigasi yang rampung bulan lalu, BPK menyatakan kerja sama pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo II dan Hutchison, yang terjalin sejak 2014, berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,08 triliun. BPK mendapati indikasi penyimpangan perjanjian kerja sama lantaran perjanjian dilakukan tanpa prosedur yang baik, misalnya rapat umum pemegang saham. Kerugian tersebut disebabkan oleh kekurangan pembayaran keuntungan awal (upfront fee) yang seharusnya diterima Pelindo II.

Elvyn enggan mengomentari temuan BPK tersebut. “Itu terjadi pada masa manajemen lama,” ujarnya. Sekretaris Perusahaan Pelindo II, Shanti Puruhita, mengaku belum menerima salinan audit BPK. Sembari menunggu salinan audit ataupun keputusan dari pemegang saham, manajemen Pelindo II bakal mematuhi segala proses. “Bisnis berjalan seperti biasa,” katanya.

Pemerintah pun tak berbicara banyak ihwal nasib kontrak Pelindo II dengan Hutchison. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Hambra, tutup mulut saat ditanya mengenai hal ini. Begitu pula dengan Menteri BUMN Rini Soemarno yang mengaku belum mendapat salinan hasil audit BPK.

Seperti dikutip dari majalah Tempo edisi Senin, 10 Juli 2017, yang menyetujui kontrak perpanjangan kerja sama itu adalah Rini Soemarno. Rini mewakili pemerintah sebagai pemegang saham di Pelindo II.

Juru bicara BPK, Yudi Ramdan, mengatakan audit investigasi atas Pelindo II bertujuan mengungkapkan penyimpangan dan indikasi kerugian negara dalam kerja sama dengan pihak lain. Masalah pembatalan kerja sama, kata dia, sepenuhnya kewenangan pemerintah. Namun, kata Yudi, kerja sama dapat dibatalkan apabila Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat melakukan upaya tertentu. “Misalnya ada perintah lain setelah mereka menyerahkan hasil audit ini ke lembaga penegak hukum,” ucapnya.

Namun mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara, Said Didu, mengatakan kecil kemungkinan pemerintah bakal membatalkan kontrak Pelindo II dengan Hutchison. Menurut dia, di luar hasil audit terhadap pelanggaran administrasi, kerugian Rp 4,08 triliun hanya bersifat asumsi.

Hasil investigasi BPK, kata dia, belum menghitung keuntungan yang bakal didapat hingga 2039. “Akan menjadi perdebatan besar, salah-salah pihak ketiga yang hendak terlibat dalam kontrak kerja sama dengan BUMN menjadi malas berinvestasi.”

PUTRI ADITYOWATI | DIKO OKTARA

Berita terkait

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

30 Mei 2022

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding dengan terdakwa RJ Lino.

Baca Selengkapnya

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

3 Mei 2022

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

Pelindo Cabang Kupang menargetkan pembangunan gedung terminal penumpang yang baru di Pelabuhan Tenau Kupang, selesai pada Juli 2022

Baca Selengkapnya

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

21 Desember 2021

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

KPK menyatakan banding dalam perkara eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino perihal korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane

Baca Selengkapnya

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

15 Desember 2021

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rosmina menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam pemberian vonis RJ Lino

Baca Selengkapnya

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

14 Desember 2021

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

RJ Lino masih pikir-pikir untuk mengajukan banding setelah divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian

Baca Selengkapnya

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

14 Desember 2021

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada RJ Lino dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subisder 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Desember 2021

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Jaksa KPK menuntut RJ Lino hukuman 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

KPK mendakwa RJ Lino telah merugikan negara dalam pengadaan 3 Quay Container Crane saat memimpin PT Pelindo II.

Baca Selengkapnya