Audit Investigasi BPK Soal Terminal Peti Kemas Diserahkan ke KPK

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 14:36 WIB

Konferensi Pers Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016 dipimpin oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di kantornya, Jakarta, 22 Mei 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan siap menyerahkan laporan audit investigasi kerja sama PT Pelindo II (Persero) dengan Hutchison Port Holding dalam mengelola terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hasil audit tak memiliki batas waktu kedaluwarsa, tapi akan segera masuk ke otoritas hukum,” kata juru bicara BPK, Yudi Ramdhan, seperti dikutip Koran Tempo edisi Selasa, 11 Juli 2017.

Simak: Menhub Menyambut Kapal Peti Kemas Terbesar di JICT Tanjung Priok

Audit investigatif BPK menemukan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun dalam perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan terminal itu. Besaran jumlah tersebut didapat dari kurangnya pembayaran upfront fee yang seharusnya diterima Pelindo II ketika sepakat memperpanjang durasi kerja sama selama 25 tahun, mulai 2014 hingga 2039. Pihak yang menyetujui kontrak perpanjangan kerja sama itu adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Rini mewakili pemerintah sebagai pemegang saham di Pelindo II.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan BPK masih menunggu sikap Panitia Khusus Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat terhadap hasil audit itu. Pansus yang dipimpin Rieke Dyah Pitaloka itu merupakan pemohon audit khusus tersebut. BPK telah menyampaikan hasil audit ke Pansus pada pertengahan Juni lalu.

Rieke, saat menerima hasil audit tersebut, berujar bakal segera meneruskan temuan BPK itu ke KPK atau kepolisian. Menurut dia, selain merugikan negara, kerja sama dengan Hutchison yang diteken pada 2014 itu mereduksi semangat meminimalkan campur tangan asing dalam pengelolaan aset negara. Apalagi Pansus memiliki hitungan sendiri adanya potensi kerugian mencapai Rp 30 triliun hingga 2039.

Wakil Ketua Pansus Pelindo II Desmond J. Mahesa kemarin memastikan sikap Pansus tak berubah untuk melanjutkan temuan itu ke ranah pidana. Namun dia belum bisa memastikan kapan Pansus akan meminta KPK menyelidiki temuan itu. Dia justru menyatakan otoritas hukum seharusnya langsung berinisiatif memeriksa temuan itu.

Kepada Tempo, akhir pekan lalu, Menteri Rini Soemarno enggan berkomentar ihwal tudingan kelalaian pengawasan kementerian terhadap proses kerja sama tersebut. "Saya tidak bisa komentar. Saya belum baca (audit BPK)," katanya.

Adapun juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya menunggu sikap Pansus terlebih dahulu.

ANDI IBNU | PUTRI ADITYOWATI | DIKO OKTARA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya