Jawa Barat Minta KCIC Revisi Penetapan Lokasi Kereta Cepat

Reporter

Jumat, 7 Juli 2017 23:01 WIB

Petugas menghancurkan puluhan rumah yang berada di area Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di Kampung Cihaliwung Wetan, Bandung Barat, 18 Mei 2017. Warga yang tinggal di aset PT KAI mendapat kompensasi Rp 250.000 per meter. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, BANDUNG - Kepala Dinas Permukiman Dan Perumahan Jawa Barat Bambang Riyanto mengatakan PT KCIC diminta merevisi surat permohonan pengajuan penetapan lokasi kereta api cepat Jakarta-Bandung. “Kita surati untuk disesuaikan yang mengajukannya. Belum ada tindak lanjutnya,” kata dia pada Tempo, Jumat, 7 Juli 2017.


Bambang mengatakan surat permohonan penetapan lokasi proyek kereta cepat sebagai syarat yang dibutuhkan BPN melaksanakan pembebasan lahan yang sudah diterima mengatasnamakan PT KCIC. “Pemohon harus BUMN, harus mengubah atas nama Penlok itu,” kata dia.

Rapat terakhir dengan PT KCIC bulan lalu menyepakati nama pemohon surat gubernur soal penetapan lokasi proyek itu mengatasnamakan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, konsorsium 4 BUMN yang ditunjuk pemerintah mengerjakan proyek tersebut. “Secara simultan dokumen teknisnya kita bahas sehingga kekurangan-kekurangan itu bisa diperbaiki,” kata Bambang.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat, Dede Wahyudin mengatakan, tahapan pengadaan tanah untuk proyek kereta cepat itu baru pada tahap persiapan. “Jadi dalam pengadaan tanah ada 4 tahap, dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pembebasan. Sekrang tahap persiapan yang outputnya adalah penetapan lokasi dari pak Gubernur,” kata dia, 13 Juni 2017.

Dede mengatakna, data teknis trase kereta cepat itu sudah diterima. “Panjang seluruh trasenya 143 kilometer. Kalau luas lahannya itu 700 hektaran. Lebarnya 25 meter dengan panjang 143 kilometer,” kata dia.

Menurut Dede, sebagian besar lahan itu statusnya lahan milik pemerintah. Kendati lahan milik pribadi relatif lebih sedikit, tapi jumlahnya ribuan bidang tanah. “Kita memasuki tahap persiapan, kita menggunakan aturan yang ada, kita gunakan pegub 32 tahun 2013, langkah-langkah yang dilakukan mulai dari ekspose, peninjauan lapangan, sosialisasi pada pemilik lahan, pendataan awal, dan konsultasi publik. Karena luas lahannya panjang, banyak bidangnya, tapi sedikit-sedikit. Tidak satu hamparan,” kata dia.

Dede mengatakan, paling lama proses tersebut memakan waktu 4 bulanan. “Ini melewati 8 kabuapten. Satu kabupaten ada beberapa desa, pemilik lahan bisa di atas 2 ribuan yang harus disosialisasi,” kata dia. Sosialisasi pun harus dilakukan pada pemilik langsung lahannya, sehinga memakan waktu relatif tidak sebentar.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

19 Oktober 2023

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

8 Oktober 2023

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

1 Oktober 2023

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

1 Oktober 2023

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Baca Selengkapnya

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

15 September 2023

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mulai menjalankan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis untuk penumpang mulai 15-30 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

14 September 2023

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

13 September 2023

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi membeberakan rute uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinaiki Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

9 September 2023

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

Kemenhub berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

9 September 2023

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

5 September 2023

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

Integrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kereta Api Feeder akan mengkoneksikan Stasiun Halim dan Stasiun Padalarang hanya dalam 50 menit saja.

Baca Selengkapnya