Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

Reporter

Jumat, 7 Juli 2017 01:32 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG). Dalam peraturan itu diatur tentang sistem gerbang pembayaran nasional, di mana transaksi pembayaran ritel domestik diproses secara interkoneksi dan interoperabilitas dalam bertransaksi secara non tunai.


Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko menuturkan salah satu tujuan National Payment Gateway adalah mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, aman, lancar, dan andal. Di mana biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.

"Lebih murah karena terjadi sharing infrastruktur, tidak lagi sendiri-sendiri," ujarnya, di Kompleks Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017. Seperti diketahui saat ini transfer dan penarikan tunai antar bank dikenakan biaya mulai dari Rp 4.000 hingga Rp 7.500.

Baca: Begini Konsep National Payment Gateway ala Indonesia

Onny menjelaskan biaya transaksi dapat lebih murah karena dengan National Payment Gateway seluruh proses transaksi pembayaran dilakukan di dalam negeri atau routing domestik. Sedangkan, selama ini jika menggunakan MasterCard atau Visa, routing transaksi masih terjadi luar negeri atau internasional, baru kembali lagi ke Indonesia.

Padahal, transaksi pembayaran untuk kartu kredit misalnya berdasarkan catatan BI, sekitar 80 persen transaksi terjadi di dalam negeri, dan 20 persen sisanya di luar negeri. Dia mengatakan jika seluruh transaksi sudah diproses di dalam negeri, maka tidak lagi dibutuhkan biaya (fee) tambahan, berbeda dengan routing internasional.

Untuk kartu debit, ATM, dan uang elektronik akan dimulai implementasinya tahun depan. Sedangkan, untuk kartu kredit menurut Onny baru akan diimplementasikan pada 2019 mendatang. "Karena tingkat kompleksitasnya berbeda, kami memutuskan untuk satu-satu melakukannya."


Simak:Lalu Lintas Uang Kertas Asing di Indonesia, Begini Aturan BI


Onny berujar dalam penyelenggaraannya terdapat tiga lembaga yang ditunjuk sebagai lembaga standar, lembaga switching, dan lembaga services. Untuk lembaga standar kata dia akan dijalankan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).



Syarat untuk menjadi lembaga standar kata dia harus berbadan hukum, serta memiliki kemampuan dan kompetensi untuk menyusun, mengembangkan, juga mengelola standar interkoneksi dan interoperabilitas berbagai instrumen dan kanal pembayaran.

Selanjutnya, lembaga switching adalah lembaga yang sudah melakukan pemrosesan transaksi pembayaran secara domestik menggunakan infrastruktur yang dimiliki di Indonesia. "Mereka harus memperoleh izin dari penyelenggara yaitu BI," ucapnya.

Khusus lembaga switching kata Onny diwajibkan kepemilikan saham di perusahaan switching sebesar 80 persen oleh lokal. "Ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak, untuk alasan keamanan data nasabah juga." Kemudian, syarat lain untuk perusahaan switching adalah mampu atau berkapasitas menjalankan fungsi switching di National Payment Gateway dan memiliki modal disetor minimal Rp 50 miliar. Adapun beberapa contoh perusahaan switching di Indonesia adalah Link, ALTO, Prima, dan ATM Bersama.

Sementara itu, lembaga services memiliki fungsi services di National Payment Gateway, dengan ketentuan saham harus dimiliki oleh seluruh lembaga switching, bank BUKU 4 yang mayoritas sahamnya dimiliki domestik. Untuk kepemilikan saham oleh Bank Umum berdasarkan kegiatan usaha kata Onny dapat dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kesiapan masing-masing bank.

Onny mengatakan terdapat empat bank yang digandeng BI untuk mengembangkan National Payment Gateway, di mana mereka telah mewakili setidaknya 75 persen transaksi debit nasional. Keempat bank itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Seluruh pihak yang terhubung dengan National Payment Gateway baik bank umum maupun bank umum syariah, instrumen kartu ATM dan debit miliknya wajib terhubung dengan dua lembaga switching paling lambat 30 Juni 2018.

GHOIDA RAHMAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

16 jam lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

1 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

2 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

2 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

2 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

2 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

2 hari lalu

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

2 hari lalu

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.

Baca Selengkapnya

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

3 hari lalu

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.

Baca Selengkapnya