PHK di MNC Group, Karyawan Media Diimbau Punya Serikat Pekerja  

Reporter

Editor

Setiawan

Kamis, 6 Juli 2017 06:55 WIB

Logo MNC Group. jobsmnc.co.id

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) Sasmito Madrim mengimbau karyawan perusahaan media untuk membuat serikat pekerja. Imbauan ini sehubungan dengan adanya pemecatan karyawan MNC Group, perusahaan yang menaungi penerbitan media massa, seperti surat kabar Sindo, Tabloid Genie, dan Tabloid Mom and Kiddie.

Baca: MNC Group Didorong Selesaikan PHK Secara Kekeluargaan

Menurut Sasmito, dengan adanya perubahan lanskap industri media saat ini, yang ditandai pesatnya media digital, membuat kemungkinan adanya pemberhentian hari kerja, baik di media nasional maupun lokal menjadi cukup besar.

"Jadi ini adalah upaya menghindari permasalahan itu," kata Sasmito setelah menyambangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2017.

Sasmito menambahkan, karyawan yang berserikat memiliki daya tawar lebih tinggi saat ada perselisihan dengan manajemen. Dia mencontohkan pemecatan yang terjadi pada kasus MNC Group, apabila ada serikat pekerja, advokasi akan lebih mudah.

"Kemarin, karyawan Sindo belum ada serikat pekerja. Jadi kalau ada masalah, harus cari-cari serikat lain," kata Sasmito. FSPMI telah ada serikat pekerja lintas media. "Media yang berbadan hukum deklarasi di Jawa Tengah dan Manado. Pola ini bisa ditiru di daerah lain," katanya.

Baca: Aktivis Jurnalis Kecam Pemecatan Karyawan Koran

Sasmito menegaskan pembentukan serikat pekerja adalah hak karyawan dan perlu dicanangkan. "Pihak yang menghalangi dan membubarkan bisa diancam pidana serta denda sekitar Rp 200 juta sesuai perundangan."

Saat ini, terjadi pemecatan sejumlah karyawan di beberapa anak perusahaan MNC Group.
Belum ada penjelasan resmi dan terbuka dari manajemen MNC Group. Gilbert, bekas Asisten Redaktur Tabloid Genie, memperlihatkan surat pemecatan itu di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemecatan melalui surat itu, kata Gilbert, juga terjadi di beberapa media lain, seperti Tabloid Mom and Kiddie. “Di biro-biro Koran Sindo (MNC Group) juga begini. Tanda tangannya sama. Ini perlakuannya buat kami sangat tidak manusiawi,” ujarnya.











CAESAR AKBAR|SETIAWAN ADIWIJAYA

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

54 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

54 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya