Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Diintegasikan dalam Kartu Bansos

Selasa, 20 Juni 2017 17:34 WIB

TEMPO/ Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, menyatakan subsidi energi gas elipiji 3 kilogram nantinya akan diintegrasikan dalam satu kartu bantuan sosial (bansos). "Rakor hari ini untuk mendapatkan rekomendasi formula dalam melaksanakan integrasi subsidi energi ke bansos”, ujarnya usai rapat, di kantornya, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.

Baca: Menjelang Lebaran Pertamina Imbau Masyarakat Stok Elpiji

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris TNP2K Bambang Widianto, dan Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo. Puan menuturkan rapat kali ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) 13 Januari 2017 tentang integrasi bantuan sosial.

Puan berujar beberapa hal yang dibutuhkan sebagai fokus bersama dalam integrasi subsidi energi itu adalah besaran nilai subsidi, sasaran penerima subsidi energi, dan sinkronisasi data, serta persiapan teknis lainnya.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin dan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Selain itu integrasi subsidi energi berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Atas dasar beleid-beleid tersebut, kemudian disimpulkan bahwa pemerintah wajib menyediakan subsidi elpiji dan listrik untuk masyarakat tidak mampu. "Subsidi elpiji dan listrik merupakan bagian dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yaitu perlindungan sosial (Bansos)," ucap Puan.

Puan mengatakan subsidi elpiji dan listrik diarahkan untuk sasaran kelompok 40 persen masyarakat terbawah, sedangkan jatah beras sejahtera untuk 25 persen masyarakat terbawah. Menurut dia, jumlah sasaran penerima integrasi antara subsidi energi dan Bansos yang akan ditetapkan, perlu mendapatkan pertimbangan yang tepat agar masyarakat yang tidak mampu tetap terlindungi.

Baca: Jumlah Penerima Subsidi Elpiji Dipangkas 28 Juta

“Sistem pembayaran penyaluran bantuan sosial nantinya akan dilakukan dalam bentuk non tunai, dengan partisipasi bank”, kata Puan.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

10 hari lalu

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

12 hari lalu

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

13 hari lalu

PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

23 hari lalu

Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.

Baca Selengkapnya

Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

23 hari lalu

Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Dua kali Ketua TKN Prabowo-Gibran ini mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

27 hari lalu

Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

Menurut Ujang Komarudin, pertemuan Prabowo-Puan merupakan pertemuan pendahuluan sebelum Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

Baca Selengkapnya

DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

28 hari lalu

DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jadwal One Way Mudik di Jalan Tol, Jawaban Empat Menteri soal Politisasi Bansos

28 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jadwal One Way Mudik di Jalan Tol, Jawaban Empat Menteri soal Politisasi Bansos

Pemudik harus memperhatikan jadwal one way di jalan tol sebelum mudik menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

29 hari lalu

Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.

Baca Selengkapnya

Respons Gibran hingga Puan Maharani Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

29 hari lalu

Respons Gibran hingga Puan Maharani Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Rencana pertemuan Prabowo dan Megawati memunculkan spekulasi soal kemungkinan PDIP bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya