Bakso Boraksi dan Formalin Ditemukan di Tegal
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat tnr
Rabu, 14 Juni 2017 19:23 WIB
TEMPO.CO, TEGAL - Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Perindustrian dan Perdagangan, dan Satpol PP Kabupaten Tegal menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar, Rabu, 14 Juni 2017. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah makanan yang mengandung boraks, rhodamin (pewarna tekstil) dan formalin.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji, mengatakan salah satu makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya itu yakni bakso. "Makanan-makanan itu ditemukan di dua tempat yakni pasar Trayeman, dan Pasar Banjaran," kata dia di Tegal, Rabu 14 Juni 2017.
Razia digelar sekitar pukul 05.00 WIB. Awalnya petugas memeriksa warung penjual bakso di Pasar Trayeman dan mencurigai bakso tersebut mengandung bahan berbahaya. Petugas lalu menguji sampel bakso sapi dan hasilnya positif mengandung formalin.
Baca: Kasus Formalin Membuat Industri Makanan Rugi
Setelah diketahui mengandung bahan berbahaya, petugas langsung menyita bakso dari pedagang yang jumlahnya mencapai lima kilo. "Setelah hasil pemeriksaan, bakso yang dibuat ini mengandung boraks dan formalin," kata dia.
Menurut pedagang bakso, Cici, 30 tahun, tempat penggilingan berada di Pasar Banjaran, Kabupaten Tegal. Dia mengaku tidak tahu barang dagangannya mengandung bahan berbahaya. "Saya tahunya kalau bakso itu dikasih pengenyal tapi enggak tahu itu apa," katanya.
Setelah temuan itu, petugas lalu melacak tempat penggilingan bakso di Pasar Banjaran. Dan ternyata memang benar, petugas menemukan penggiling bakso yang mencampurkan bumbu mirip tepung yang mengandung boraks. "Kami cek laboratorium ternyata positif mengandung boraks," kata dia.
Selain bakso, petugas juga menemukan makanan lain yang mengandung bahan berbahaya. Diantaranya mie basah yang mengandung formalin dan kembang pacar atau sagu yang biasa digunakan untuk makanan takjil yang mengandung rodamin atau bahan pewarna tekstil. Kedua makanan itu ditemukan di Pasar Banjaran. "Saya tidak tahu," kata pedagang mie yang enggan disebut namanya.
Simak: Sehari, Pengusaha Ini Jual 100 Kg Kikil Formalin
Atas temuan itu, pemerintah memberi peringatan keras kepada para pedagang. Jika kembali ditemukan makanan berbahayaseperti formalin di toko yang sama, maka izin usaha akan dicabut. "Kami juga menyita makanan yang mengandung bahan berbahaya itu," kata Hendadi.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ