THR Cair Pekan Depan, Gaji Ke-13 Dicairkan Juli  

Reporter

Selasa, 6 Juni 2017 12:19 WIB

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menghadiri upacara peringatan hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 45 di lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta, 29 November 2016. Sebagian besar PNS mengenakan seragam batik biru khas Korpri. Sebagian dari mereka mengenakan baju adat daerah masing-masing dan berbaris di barisan terdepan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiyono menyampaikan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan siap dicairkan pekan depan.

Baca: Pencairan Gaji 13 dan THR Tunggu Peraturan Pemerintah

Namun, menurut dia, ketepatan waktu pencairan itu bergantung pada proses penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh tiap satuan kerja (satker). "Kami berharap satuan kerja segera mengajukan surat perintah membayar sehingga kami bisa segera memproses dan nanti akhir pekan kedua Juni bisa segera cair ke penerima-penerima THR," ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 6 Juni 2017.

Adapun pencairan THR itu telah mempertimbangkan libur Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 25-26 Juni 2017 dan cuti bersama 2017 pada 27-30 Juni 2017.

Marwanto menuturkan terdapat total 25 ribu satker yang berasal dari seluruh kementerian dan lembaga pemerintah. Dia menjelaskan proses pencairan THR diawali dengan pengajuan SPM oleh satker, kemudian diselesaikan prosesnya oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Proses sudah online jadi bisa langsung masuk rekening, kecuali di remote area yang jauh-jauh masih ada yang dikirim via pos," ucapnya.

Marwanto mengatakan besaran THR adalah sejumlah gaji pokok. Dia pun mengimbau kepada satker agar segera mengajukan SPM untuk menghindari keterlambatan pencairan.

"Sebetulnya kalau pengajuan tanggal 13, tanggal 14 udah bisa proses pencairan, jadi sangat tergantung sama yang pengen minta juga, kami enggak bisa mengeluarkan kalau tidak ada yang meminta."

Marwanto juga meminta KPPN segera memproses pencairan jika pengajuan SPM telah diterima. "Kalau telat pertanyaannya satker udah ngajuin apa belum, kalau udah diajukan tapi belum dicairkan berarti KPPN lambat," ujarnya.

Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan, kata Marwanto, akan dilakukan pada awal Juli 2017. Besaran gaji ke-13 adalah sejumlah penghasilan yang biasa diterima, atau termasuk gaji pokok dan tunjangan.

Baca: Pemerintah Masih Tunggu PP untuk Cairkan Gaji ke-13 dan THR

"Gaji ke-13 akan dibayarkan pada hari pertama masuk kerja atau pekan pertama Juli, karena itu kan arahnya untuk membantu orang tua dalam biaya sekolah anak-anaknya," katanya.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

10 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

31 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

42 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

51 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

54 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

58 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya