TEMPO.CO, Yogyakarta - Meskipun tugas pengawasan tenaga kerja sudah berada di bawah kewenangan Pemerintah DIY, namun Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta tetap membuka Posko Pengaduan THR.
"Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) akan kami buka sejak hari ini hingga H+7 Lebaran. Tempatnya di kantor dinas kami," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lucy Irawati di Yogyakarta, Senin, 5 Juni 2017.
Pekerja maupun pengusaha yang ingin mengadukan pembayaran THR bisa langsung datang ke posko atau melalui telepon dengan menghubungi secara langsung petugas yang bertanggung jawab di posko pengaduan.
Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menyiapkan 12 petugas yang siap memberikan layanan apabila ada aduan tentang pembayaran THR.
"Sebelumnya, kami juga sudah melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan tentang aturan pembayaran THR yang harus dilaksanakan. Harapannya, tidak ada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawan mereka. THR adalah hak pekerja," katanya.
Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 1.400 perusahaan, namun sebagian besar adalah usaha mikro kecil dan menengah dan hanya ada lima perusahaan besar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.06/MEN/2016 dan Perda Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan disebutkan bahwa THR wajib diberikan oleh perusahanan dan jika tidak dilaksanakan maka perusahaan terancam sanksi berupa kurungan enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.
"Pada tahun ini, THR sudah bisa diberikan kepada karyawan dengan masa kerja satu bulan. Tentunya, ada penghitungan khusus mengenai jumlah THR yang akan diberikan," katanya.
Sedangkan pekerja yang sudah memiliki masa kerja minimal 12 bulan akan memperoleh THR sebesar satu bulan upah.
"Jika perusahaan memiliki kebijakan penghitungan THR yang lebih baik, maka kebijakan itulah yang harus dijalankan," katanya.
Pada tahun lalu, Posko Pengaduan THR Kota Yogyakarta menerima sekitar 40 aduan, namun ada beberapa aduan yang berasal dari kabupaten lain di DIY.
"Biasanya, mereka meminta kejelasan mengenai waktu pembayaran THR. Meskipun sudah ada ketentuan dibayar satu pekan sebelum hari raya, tetapi masih ada perusahaan yang membayarkannya menjelang hari raya," kata Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Bob Renaldi.
Oleh karena itu, lanjut Bob, perusahaan harus memberikan konfirmasi atau penjelasan kepada karyawan mengenai waktu pembayaran THR.
"Biasanya karyawan resah menunggu kepastian pembayaran THR. Namun, semua aduan bisa diselesaikan," katanya.
Jika perusahaan tidak membayar THR, maka perusahaan tersebut akan dikenai sanski, di antaranya membayarkan denda lima persen dari tanggungan THR yang dimiliki. "Denda tersebut dikelola untuk kesejahteraan pekerja. Namun, perusahaan tetap diwajibkan membayar THR kepada karyawanya. THR harus dibayarkan dengan tunai, tidak boleh diganti barang," katanya.
ANTARA
Berita terkait
Itikaf Ramadan di Malam Lailatul Qadar
6 Juni 2018
Selama Ramadan pintu masjid terbuka sepanjang hari untuk mereka yang ingin menjalankan itikaf.
Baca SelengkapnyaDemi Penentuan Ramadan, Muhammadiyah Bangun Observatorium di Yogya
25 Juli 2017
Keberadaan kedua observatorium ilmu falak atau hisab itu bisa memperkokoh penentuan awal Ramadan dan 1 Syawal dengan observasi ilmiah.
Baca SelengkapnyaOperasi Ramadniya 2017, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
4 Juli 2017
Dalam Operasi Ramadniya 2017 terjadi 95 kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan tahun lalu 132 kasus.
Baca SelengkapnyaLibur Lebaran, Pengunjung Kebun Binatang Bandung 21 Ribu
2 Juli 2017
Jumlah pengunjung Kebun Binatang Bandung pada masa liburan Hari Raya Idul Fitri 2017 meningkat dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPertamina Siapkan Kantong BBM di Sumatera Barat untuk Arus Balik
1 Juli 2017
PT Pertamina (Persero) Region I Sumatera Bagian Utara menambah jumlah pasokan bahan bakar minyak untuk arus balik di Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaKapolri: Angka Kecelakaan Lebaran di Jawa Barat Turun 47 Persen
30 Juni 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan angka kecelakaan lalu lintas pada Lebaran 2017 di Jawa Barat menurun hingga 47 persen dari tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBelanja Masyarakat di Ramadan Tahun Ini Dinilai Tak Begitu Kuat
30 Juni 2017
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, belanja masyarakat selama Ramadan tahun ini tak begitu kuat.
Baca SelengkapnyaPendonor On Call, Kiat PMI Pasaman Barat Cari Darah saat Lebaran
29 Juni 2017
PMI Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memiliki program donor darah on call untuk menyediakan darah bagi yang membutuhkan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPacu Biduk, Tradisi Memeriahkan Lebaran di Jambi
29 Juni 2017
Lomba pacu biduk merupakan tradisi turun-temurun warga Desa Teluk Sikumbang, Merangin, Jambi, dalam memeriahkan Lebaran.
Baca SelengkapnyaRamadan Penuh Tantangan Keluarga Perantau di Jepang
27 Juni 2017
Sebuah keluarga perantau dari Bandung yang tinggal di Tsukuba, Jepang, berpuasa selama hampir 17 jam.
Baca Selengkapnya