Tiket Mudik Sudah Termasuk Jaminan Asuransi Jasa Raharja

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 1 Juni 2017 15:33 WIB

Jasa Raharja. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Surabaya - PT Jasa Raharja menjamin setiap pemudik yang menggunakan transportasi angkutan umum telah dilindungi asuransi yang merupakan bagian dari pembelian tiket.

"Termasuk dalam program mudik gratis, asalkan menggunakan jasa transportasi angkutan umum yang sah, sudah pasti diproteksi asuransi," ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur Muhammad Evert Yulianto saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, 31 Mei 2017.

Dia menjelaskan, dalam program mudik gratis, sebenarnya masyarakat tetap membayar tiket. "Hanya saja yang bayari kan sponsor," katanya.

Dalam pembayaran tiket angkutan umum itulah, Evert memastikan, telah termasuk pembayaran iuran wajib asuransi jasa raharja.

"Artinya, ketika terjadi apa-apa, sudah dilindungi oleh asuransi Jasa Raharja," ujarnya.

Tentu, Evert mengatakan, dalam program mudik gratis, mekanisme pencairan asuransi akan berkoordinasi dengan pihak sponsor yang memberangkatkan.

Dia memastikan jika memang terjadi sesuatu pada pemudik di tengah perjalanan, pencairan asuransi tidak akan lebih dari 24 jam.

"Kami siagakan petugas 24 jam untuk memantau kondisi jalan raya melalui aplikasi Integrated Road Safety Management Sistem (IRSMS)," katanya.

Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian di tiap daerah. "Jadi setiap laporan kecelakaan yang dilaporkan polisi selalu dapat kami pantau," ujarnya.

Dari pantauan IRSMS itulah Jasa Raharja akan segera mencairkan asuransi sudah menjadi hak bagi setiap penumpang.

Dia memastikan tidak lebih dari 24 jam asuransi sudah dapat dicairkan dengan sistem "guaranty letter". "Dengan begitu pasien tidak lagi memikirkan biayanya sampai limit yang ditanggung oleh Jasa Raharja," katanya.

Evert menginformasikan, mulai pukul 00.00 WIB malam ini atau per tanggal 1 Juni, batas limit asuransi jasa raharja naik 100 persen.

Dia mencontohkan, biaya perawatan yang akan dibayarkan PT Jasa Raharja naik dari sebelumnya Rp10 juta menjadi 20 juta.

"Untuk korban meninggal dunia, dari sebelumnya kami santuni senilai Rp25 juta, sekarang meningkat menjadi Rp 50 juta," ucapnya.

Selain itu, korban yang mengalami cacat tetap, jika sebelumnya maksimal mendapat santunan jasa raharja Rp25 juta kini naik menjadi Rp50 juta.

"Kenaikan 100 persen tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 15/ PMK.10/2017 dan Permenkeu RI nomor 16/ PMK.10/2017 yang keduanya diterbitkan tanggal 13 Februari 2017," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Natal dan Tahun Baru, Ada 50 Bus Mudik Gratis ke Tiga Kota Ini

12 Desember 2017

Natal dan Tahun Baru, Ada 50 Bus Mudik Gratis ke Tiga Kota Ini

Pemerintah akan memberangkatkan 2.500 pemudik dari Jabodetabek ke tiga kota tujuan ini secara gratis pada libur Natal dan Tahun Baru 2018.

Baca Selengkapnya

Mudik Libur Maulid Nabi 2017: Jumlah Mobil Keluar Jakarta Turun

2 Desember 2017

Mudik Libur Maulid Nabi 2017: Jumlah Mobil Keluar Jakarta Turun

Kondisi kendaraan harus diperhatikan untuk memastikan kelancaran perjalanan mudik dan kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran 2017 Lancar, Kementeriaan PUPR Raih Penghargaan  

2 Agustus 2017

Mudik Lebaran 2017 Lancar, Kementeriaan PUPR Raih Penghargaan  

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap kondisi jaringan jalan nasional dan semua jalan tol dalam kondisi yang lebih baik pada mudik Lebaran 2018.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Siagakan 13 Mobil Toilet Selama Mudik

10 Juli 2017

Kementerian PUPR Siagakan 13 Mobil Toilet Selama Mudik

Mobil toilet dari Kementerian PUPR disiagakan di 11 titik di tiga ruas jalan tol.

Baca Selengkapnya

Mudik 2018, Puluhan Kilometer Tol Jawa Timur Akan Difungsionalkan

8 Juli 2017

Mudik 2018, Puluhan Kilometer Tol Jawa Timur Akan Difungsionalkan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan puluhan kilometer jalur tol yang saat ini dibangun dapat difungsikan untuk arus mudik Lebaran 2018.

Baca Selengkapnya

Tertabrak Truk, Pemudik Sepeda Motor Tewas di Brebes  

7 Juli 2017

Tertabrak Truk, Pemudik Sepeda Motor Tewas di Brebes  

Pemudik bernama Eko Wahyudi, 30 tahun, asal Grobogan, Jawa Tengah, berniat kembali ke Jakarta setelah mudik dan berlebaran di kampung halaman.

Baca Selengkapnya

Polri: Angka Kematian Arus Mudik Lebaran 2017 Turun 41,2 Persen

6 Juli 2017

Polri: Angka Kematian Arus Mudik Lebaran 2017 Turun 41,2 Persen

Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri mengatakan jumlah korban meninggal dunia pada arus mudik Lebaran 2017 menurun 41,2 persen dari tahun lalu.

Baca Selengkapnya

780 Motor Diangkut Gratis di Bandung Selama Mudik 2017

6 Juli 2017

780 Motor Diangkut Gratis di Bandung Selama Mudik 2017

Sukses di arus mudik 2017, PT KAI Daop II Bandung berharap pemerintah kembali membuka layanan angkutan motor gratis pada arus mudik tahun depan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Soal Kemacetan Panjang di Rest Area Tol Cipali

5 Juli 2017

Penjelasan Soal Kemacetan Panjang di Rest Area Tol Cipali

Kemacetan di tol Cipali pada saat arus balik mencapai sekitar 80 kilometer.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, Banten Dikunjungi 61.950 Wisatawan

4 Juli 2017

Libur Lebaran, Banten Dikunjungi 61.950 Wisatawan

Dinas Pariwisata Provinsi Banten mencatat jumlah wisatawan ke Provinsi Banten selama musim libur Lebaran mencapai 61.950.

Baca Selengkapnya