Soal Frekuensi, Kominfo Disarankan Ikuti Putusan PTUN

Reporter

Editor

Setiawan

Rabu, 31 Mei 2017 11:26 WIB

Zdnet.com

TEMPO.CO, Jakarta -Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo) untuk melakukan lelang frekuensi di spektrum 2,1 Ghz dan 2,3 Ghz bisa jadi akan mengalami penundaan. Banyak pihak menduga tertundanya Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai Tata Cara Lelang Frekuensi dikarenakan kasus pemberian izin frekuensi kepada PT PT Corbec Communication (Corbec) yang telah berlangsung cukup lama.

Baca: Peluang Operator Lain Memenangkan Lelang Frekuensi Terbuka

Asep Iwan Irawan pengamat hukum Universitas Trisakti mengatakan yang paling tepat adalah Kominfo menjalankan amar putusan Peradilan Tata Usaha Negera (PTUN) No. 37/G/2009/PTUN-JKT yang diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung. “Siapapun harus menghormati putusan yang telah dibuat oleh lembaga peradilan dan Mahkamah Agung. Tinggal pemerintah jalankan saja amar putusan PTUN yang diperkuat dengan putusan MA,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 31 Mei 2017.

Hal senada juga diutarakan Anna Erliyana, Guru Besar Tetap Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia. Menurut Anna, putusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan harus dijalankan oleh Kominfo.
“Kominfo layaknya berpegang pada putusan MA. Sebagai pihak yang kalah seharusnya Kominfo menjalankan saja putusan PTUN tersebut sehingga memberikan kepastian hukum bagi Corbec,” ucapnya.

Dalam putusan PTUN Nomor 37/G/2009/PTUN-JKT disebutkan bahwa Kominfo diminta untuk menerbutkan izin penyelengaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Swicted dengan cakupan nasional untuk layanan voice dan data dengan network based fixed and mobile yang mempunyai hak dan mendapat jaminan dari pemerintah dapat terhubung dengan jaringan lainnya atau mendapat interkoneksi dari penyelenggara lainnya dengan menggunakan kode akses (0)86X(Y). Dalam putusan tersebut juga diperintahkan agar Kominfo memberikan alokasi frekuensi radio Broadband Wireless Access, (BWA) untuk cakupan nasional.

Corbec sejak 2004 telah mengajukan frekuensi 2,5 GHz atau di bawahnya yang kebetulan saat itu belum ada kebijakan lelang. Kebijakan lelang baru dibuka tahun 2010.

Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia menyambut baik jika Kominfo segera menjalankan amar putusan PTUN yang diperkuat dengan putusan MA. Menurut Alamsyah, Ombudsman tidak mempermasalahkan alokasi frekuensi yang akan diberikan oleh Kominfo kepada Corbec.

Rekomendasi yang dibuat oleh Ombudsman dalam kasus Corbec mengenai alokasi frekuensi di 2,3 Ghz, menurut Alamsyah karena pada saat itu frekuensi yang tersedia hanya 2,3 Ghz. Ditegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman terhadap Kominfo bukan mencerminkan ketidak sukaan Ombudsman. Inti dari rekomendasi Ombudsman adalah Kominfo mau menjalankan putusan MA.

Baca: Frekuensi 2,3 Ghz Akan Diatur Tersendiri

“Jika Kominfo menjalankan rekomendasi Ombudsman itu artinya case closed,” ucapnya. Jadi jika Kominfo mengikuti putusan MA seharusnya tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan Corbec.

SETIAWAN ADIWIJAYA

Berita terkait

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

19 jam lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

1 hari lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

2 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

3 hari lalu

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini deretan negara dengan tarif internet termurah per satu gigabyte, di antaranya Israel dan India yang unggul dengan teknologinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

4 hari lalu

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

Hari pertama pelaksanaan UTBK 2024 diwarnai kendala teknis pada akses soal ujian yang dialami para peserta. Ada empat dugaan penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

10 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

10 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

11 hari lalu

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

15 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya