Sebanyak 3.400 Warga Tangerang Terima Akta Lahir Gratis  

Reporter

Kamis, 25 Mei 2017 14:33 WIB

Seorang ibu sambil menggendong anaknya memperhatikan surat akta lahir yang baru selesai, di Kantor Dinas Kependuidukan Kota Serang, Banten, Rabu (28/12). ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta – 3.471 warga kawasan Cina Benteng Teluk Naga, Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 25 Mei 2017, menerima akta kelahiran.

Akta kelahiran yang didapat secara gratis tersebut merupakan kerja sama Institut Kewarganegaraan Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Siaran pers IKI menyebutkan penyerahan dilakukan oleh Leopard Lyman, Bendahara Institut Kewarganegaraan Indonesia, didampingi KH Saifullah Ma’shum Ketua IKI, kepada warga bertempat di rumah Yap Ung Kiang di salah satu permukiman warga CinBen Kampung Empang, Desa Sukamanah Barat, Teluk Naga.

“Akta kelahiran merupakan dokumen yang sangat penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia, karena di dalam akta itu terdapat identitas diri dan status kewarganegaraan seseorang, sehingga setiap orang berhak atas akta kelahiran,” kata KH Saifullah Ma’shum.

Lebih lanjut KH Saifullah Ma’shum mengatakan, “Warga Tionghoa jangan ragu-ragu lagi, segera urus sendiri dokumen kependudukannya, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, karena ketiga dokumen itu akan menjamin hak Anda sebagai warga negara Indonesia.”

Sebelumnya, pada 18 Mei 2017, IKI menyerahkan arsip statis mengenai kewarganegaraan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sekaligus IKI meluncurkan buku Mengabdi Tak Kenal Henti - Perjuangan Mewujudkan WNI Tunggal.”

Kegiatan ini bertempat di Gedung Arsip Nasional, Jalan Gajahmada, Jakarta, yang momentumnya berbarengan dengan Hari Arsip Nasional ke-46.

Bedah buku yang dipimpin oleh Budiman Tanuredjo (pemimpin redaksi Kompas) dengan narasumber Prof. Hamid Awaluddin, Ph.D, dan DR Thung Ju Lan, ini dihadiri oleh 100 undangan dari berbagai kalangan, seperti Lambock V. Nahattands, Letjen TNI (Purnawirawan) RR Simbolon, Prof DR Djisman S. Simandjuntak, Sumartono Hadinoto dari Solo, serta tokoh lainnya.

ANTARA



Berita terkait

Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

29 Januari 2024

Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

Akta kelahiran adalah dokumen penting administrasi kependudukan guna memperoleh hak kewarganegaraan. Berikut cara buat akta kelahiran dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

3 September 2023

Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Ternyata warna sampul paspor memiliki peruntukan yang berbeda, antara paspor hijau, biru dan hitam. Bagaimana cara mendapatkan paspor biru?

Baca Selengkapnya

Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

15 Agustus 2023

Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

Para artis pernah memutuskan untuk mengganti nama di pengadilan, termasuk Komeng untuk ikut Pileg 2024. Simak syarat ganti atau tambah nama.

Baca Selengkapnya

Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

13 Agustus 2023

Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Orang tua dianjurkan untuk mengurus akta kelahiran anak segera setelah bayi lahir. Semua pengurusan dilakukan di Dinas Dukcapil setempat.

Baca Selengkapnya

Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

25 Juli 2023

Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

Saipul Jamil secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi King Saipul Jamil. Bagaimana cara dan syarat seseorang mengganti nama?

Baca Selengkapnya

Cara Buat Akta Kelahiran Mudah, Persyaratannya?

21 Mei 2023

Cara Buat Akta Kelahiran Mudah, Persyaratannya?

Salah satunya adalah memberikan hak pengakuan kepada anak dengan akta kelahiran.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

23 April 2023

Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru serta Persyaratannya

31 Maret 2023

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru serta Persyaratannya

Dilansir dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, akta kelahiran yang hilang bisa diurus kembali dengan mudah tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Cara Mengisi Nomor Registrasi Akta Kelahiran di Aplikasi Dapodik

15 Desember 2022

Cara Mengisi Nomor Registrasi Akta Kelahiran di Aplikasi Dapodik

Cara mengisi nomor registrasi akta kelahiran di aplikasi dapodik untuk pendataan sekolah tidaklah sulit.

Baca Selengkapnya