Sebanyak 3.400 Warga Tangerang Terima Akta Lahir Gratis
Editor
Rully Widayati
Kamis, 25 Mei 2017 14:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – 3.471 warga kawasan Cina Benteng Teluk Naga, Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 25 Mei 2017, menerima akta kelahiran.
Akta kelahiran yang didapat secara gratis tersebut merupakan kerja sama Institut Kewarganegaraan Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Siaran pers IKI menyebutkan penyerahan dilakukan oleh Leopard Lyman, Bendahara Institut Kewarganegaraan Indonesia, didampingi KH Saifullah Ma’shum Ketua IKI, kepada warga bertempat di rumah Yap Ung Kiang di salah satu permukiman warga CinBen Kampung Empang, Desa Sukamanah Barat, Teluk Naga.
“Akta kelahiran merupakan dokumen yang sangat penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia, karena di dalam akta itu terdapat identitas diri dan status kewarganegaraan seseorang, sehingga setiap orang berhak atas akta kelahiran,” kata KH Saifullah Ma’shum.
Lebih lanjut KH Saifullah Ma’shum mengatakan, “Warga Tionghoa jangan ragu-ragu lagi, segera urus sendiri dokumen kependudukannya, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, karena ketiga dokumen itu akan menjamin hak Anda sebagai warga negara Indonesia.”
Sebelumnya, pada 18 Mei 2017, IKI menyerahkan arsip statis mengenai kewarganegaraan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sekaligus IKI meluncurkan buku Mengabdi Tak Kenal Henti - Perjuangan Mewujudkan WNI Tunggal.”
Kegiatan ini bertempat di Gedung Arsip Nasional, Jalan Gajahmada, Jakarta, yang momentumnya berbarengan dengan Hari Arsip Nasional ke-46.
Bedah buku yang dipimpin oleh Budiman Tanuredjo (pemimpin redaksi Kompas) dengan narasumber Prof. Hamid Awaluddin, Ph.D, dan DR Thung Ju Lan, ini dihadiri oleh 100 undangan dari berbagai kalangan, seperti Lambock V. Nahattands, Letjen TNI (Purnawirawan) RR Simbolon, Prof DR Djisman S. Simandjuntak, Sumartono Hadinoto dari Solo, serta tokoh lainnya.
ANTARA