Kementerian Keuangan Ingin RUU Pajak Segera Dibahas

Reporter

Rabu, 24 Mei 2017 08:18 WIB

Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 31 Maret 2017. Berdasarkan data terakhir DJP Kemenkeu, total harta yang terkumpul dalam pagelaran tax amnesty mencapai Rp4.749 triliun. Harta tersebut terbagi atas deklarasi dalam negeri sebesar Rp3.571 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.032 triliun, dan repatriasi Rp146 triliun, serta uang tebusan Rp111 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menuntaskan program pengampunan pajak, pemerintah akan kembali membahas Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP). Undang-undang tersebut akan diselaraskan dengan UU lain terkait dengan pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, perbankan, dan keterbukaan informasi keuangan.

Baca: Pertukaran Data Pajak, Kemenkeu Kebut Revisi Undang-Undang

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah telah menyetorkan RUU kepada Dewan Perwakilan Rakyat. "Pada masa sidang ini, ada pembahasan. Draftnya masih seperti yang dulu, belum berubah," ucap Suahasil di Kementerian Keuangan, Selasa malam, 23 Mei 2017.

Pemerintah akan menerima masukan Dewan terkait dengan usulan rancangan tersebut. "Dalam pembicaraan, bisa ada perubahan."

Baca: OJK Janjikan Aturan Pertukaran Pajak Tuntas Paling Lambat April

Namun, dalam jadwal kerja Komisi Keuangan DPR masa sidang V sejak 18 Mei hingga 20 Juni 2017, Dewan tak menyisipkan rapat pembahasan RUU KUP. Dewan akan sibuk menggelar seleksi kelayakan dan kepatutan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan serta melanjutkan pembahasan asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.

Baca: Perbankan Tunggu Aturan Teknis Keterbukaan Pajak

Dalam RUU KUP, terdapat sejumlah perubahan ketentuan dasar perpajakan, di antaranya perubahan definisi pajak. Dalam UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang KUP disebutkan pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pada RUU KUP, definisi pajak bermakna kontribusi wajib dengan mendapatkan imbalan secara tidak langsung. Selain itu, terdapat perubahan kelembagaan yang memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan melalui pembentukan lembaga baru. Ditjen Pajak dianggap sebagai lembaga, sementara Direktur Jenderal Pajak sebagai kepala lembaga.

Rancangan tersebut juga memuat perubahan nomor pokok wajib pajak. "Nomor identitas pembayar pajak adalah nomor yang diberikan kepada pembayar pajak sebagai sarana pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas pembayar pajak," bunyi salah satu rancangan.

Adapun Pasal 45 RUU KUP mengatur tentang penilaian oleh kepala lembaga, yaitu Direktur Jenderal Pajak. "Kepala lembaga berwenang melakukan penilaian dalam rangka melaksanakan pengawasan, pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, penagihan, atau penyidikan pajak."

PUTRI ADITYOWATI




Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

17 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

17 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

23 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

24 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya