TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan akan membatasi tenaga kerja asing dalam sejumlah proyek yang ditawarkan kepada investor-investor Cina dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) One Belt One Road (OBOR) di Beijing, pertengahan Mei lalu. Lewat forum tersebut, pemerintah mengincar dana hingga US$ 26-28 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menegaskan pemerintah akan menetapkan aturan yang sama jika Cina benar-benar menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk batasan-batasan mengenai tenaga kerja asing yang dibawa para investor.
"Kami ingin tenaga kerja asing hanya yang tidak mungkin disediakan di dalam negeri dan fokus ketika konstruksi. Begitu operation dan maintenance, mayoritas sudah dikerjakan orang Indonesia sendiri," kata Bambang di gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Mei 2017.
Selain itu, Bambang menekankan adanya alih teknologi dalam kerja sama investasi dengan perusahaan-perusahaan Cina tersebut. Menurut dia, Cina memiliki komunitas yang mendorong adanya penelitian dan pengembangan di negara tujuan investasi. "Jika akan investasi, mereka juga mengembangkan R&D."
Indonesia ikut serta dalam KTTOBOR di Beijing, Cina, pertengahan Mei lalu. Menurut Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, keikutsertaan itu ditujukan untuk mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah mengincar dana hingga US$ 26-28 miliar dari Cina melalui konferensi tersebut. Duit itu akan diinvestasikan untuk proyek-proyek yang tersebar di Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara. Namun belum ada perusahaan Cina yang mengungkapkan berapa jumlah yang akan mereka investasikan.
Bambang berujar, proyek-proyek yang ditawarkan mayoritas berupa proyek transportasi, pariwisata, dan kawasan industri. Skema kerja samanya adalah business-to-business atau kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). "Intinya bukan pinjaman," katanya.
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen
25 Januari 2024
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi