TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga gas dalam tabung (elpiji) ukuran 12 kilogram mulai 2007. Kenaikan harga gas dilakukan setelah program konversi minyak tanah ke gas telah dimulai. Direktur Utama Pertamina Ari Sooemarno mengatakan harga elpiji yang dinaikkan hanya ukuran 12 kilogram saja. "Kalau yang ukuran tiga kilogram tidak naik," katanya, Rabu (15/11). Harga elpiji 12 kilogram akan dinaikan dari Rp 4.250 mendekati Rp 6.400 per kilogram. Kenaikan harga akan dilakukan secara bertahap. Menurut Ari, tabung ukuran tiga kilogram tidak akan dinaikkan karena penggunanya masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan tabung gas 12 kilogram lebih banyak digunakan oleh kalangan menengah ke atas. "Tidak adil kalau harga elpiji 12 kilogram sama dengan elpiji tiga kilogram," ujarnya. Ari menjelaskan, untuk mencegah penyelewengan penggunaan tabung tiga kilogram akan dibuat kartu kendali dalam pendistribusiannya. "Cara ini dilakukan untuk memastikan agar kelas menengah ke atas tidak menggunakan gas tabung tiga kilogram," katanya. Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, Pertamina saat ini memberikan subsidi kepada pengguna gas tabung 12 kilogram sebesar Ep 2.000 per kilogramnya. Dana subsidi berasal dari Pertamina. Hanung menjelaskan, penjualan elpiji Pertamina per tahun mencapai 1,1 juta ton. Dari jumlah itu, 82-83 persen pengguna gas tabung 12 kilogram, 14-15 persen adalah konsumen industri dan pengguna elpiji tabung 50 kilogram. Menurutnya penjualan elpiji Pertamina mencapai 1,1 juta ton per tahun dengan komposisi 82 sampai 83 persen konsumen 12 kg, 2 sampai 3 persen tabung 50 kg, dan 14 sampai 15 persen pemakai industri. Saat ini, harga elpiji industri mencapai Rp5.280 per kilogram. Sedangkan harga jual elpiji 12 kilogram dan 40 kilogram Rp 4.250 per kilogram. Keputusan menaikan harga jual gas elpiji, kata Hanung, merupakan kewenangan direksi Pertamina. Namun, pihaknya akan mempertimbangan daya beli masyarakat. MUHAMAD FASABENI
Berita terkait
Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S
1 detik lalu
Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemeliharaan perkerasan jalan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S sejak hari ini