Personel Satgas Kebakaran Lahan dan Hutan Propinsi Riau menyelesaikan pembuatan Kanal Blocking di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, 11 Maret 2016. Petugas juga melakukan patroli di daerah rawan kebakaran. ANTARA/Rony Muharrman
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menggelar rapat persiapan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karlhutla) untuk satu tahun ke depan. Fokus pembahasan dalam rapat itu adalah kondisi terakhir kebakaran, hotspot di provinsi rawan kebakaran, serta upaya pencegahan yang telah dilakukan.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memimpin pertemuan tersebut. Rapat dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta pejabat kementerian/lembaga terkait lainnya.
Darmin mengatakan rapat membahas prinsip-prinsip pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah akan mengoptimalkan pemantauan terhadap instrumen pencegahan karhutla. "Mulai standard operating procedure (SOP), mekanisme dari pembukaan lahan tanpa bakar, penataan lahan gambut, sistem peringatan dini, serta pemadaman dini (crisis center),” ujar Darmin dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Mei 2017. Pemerintah juga membahas penyiapan anggaran pencegahan kebakaran.
Untuk penanggulangan karhutla, Wiranto akan memikul tanggung jawab. Wiranto menyatakan antusiasmenya bersinergi dengan Menko Perekonomian. "Semoga volume kebakaran terus berkurang," katanya.
Berdasarkan data BMKG, jumlah hotspot selama 2016 sangat menurun dibanding tahun 2015. Tahun ini BMKG memprediksi puncak musim kemarau terjadi pada Juli, Agustus, dan September.
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris
3 hari lalu
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.