TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Ketut Prihadi, mengatakan formula tarif data akan dimasukkan ke revisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2008. Sebelumnya yang diatur hanya garis besarnya, belum sampai rumusan tarif data.
"Dulu hanya voice dan SMS yang dihitung, sekarang data dihitung formulanya, kurang-lebih sama formulanya," kata Ketut saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Mei 2017.
Ketut menuturkan dari formula tersebut akan terlihat berapa biaya elemen jaringan, biaya retail, dan margin bagi operator. Selain itu, nantinya hitungan tarif akan disamakan seperti hitungan voice, yaitu menggunakan per menit.
Baca: Tarif Internet Indonesia Lebih Murah dari Negara Lain
Menurut Ketut, selama ini tarif data dihitung menggunakan volume, seperti megabyte atau gigabyte, nantinya volume itu dikonversi menjadi hitungan menit. "Sehingga pengguna tak bingung dengan hitungannya, karena sudah terbiasa dengan hitungan menit."
Pemerintah, kata Ketut, tidak akan menentukan batas atas dan batas bawah, tapi yang dilakukan hanyalah mengetahui biaya elemen jaringan, biaya retail, dan margin. Sehingga nantinya akan terlihat berapa tarif yang sesuai dengan formula yang ada. Jika aturan ini jadi disahkan, operator harus menyerahkan data mereka ke BRTI.
Simak: Menkominfo: Tarif Data Harus Terjangkau dan Beri Keberlanjutan
Ketika ditanyakan kemungkinan margin yang diambil operator, Ketut menjawab operator yang akan mengalami kerugian. Alasannya, konsumen pasti akan beralih ke operator yang menawarkan harga lebih efisien. "Tapi itu kalau ada pilihan ya, enggak cuma satu operator saja," ujar Ketut.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan belum melihat draf revisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang tata cara penetapan tarif jasa telekomunikasi yang disalurkan melalui jaringan bergerak seluler.
Namun Rudiantara merasa yakin kalau nantinya formula tarif ini pada akhirnya akan membuat harga tarif lebih terjangkau oleh masyarakat dan membuat industri menjadi berkelanjutan. Dia tak ingin ada salah satu pihak yang menjadi korban dari kebijakan yang akan keluar.
Rudiantara optimistis revisi tersebut bisa diselesaikan tahun ini. Dia meminta masyarakat menunggu perkembangannya. "Bisa tahun inilah, tunggu saja," tuturnya.
DIKO OKTARA
Berita terkait
Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo
3 hari lalu
Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.
Baca SelengkapnyaWamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia
3 hari lalu
Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional
Baca SelengkapnyaJudi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah
5 hari lalu
Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah
Baca SelengkapnyaKominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence
12 hari lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.
Baca SelengkapnyaBentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia
13 hari lalu
Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.
Baca SelengkapnyaKominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink
14 hari lalu
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.
Baca SelengkapnyaStrategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu
14 hari lalu
Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.
Baca SelengkapnyaCEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun
14 hari lalu
Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga
15 hari lalu
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.
Baca SelengkapnyaStarlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?
29 hari lalu
Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.
Baca Selengkapnya