Perpres Bank Tanah Ditargetkan Rampung Agustus 2017

Reporter

Selasa, 16 Mei 2017 14:26 WIB

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang tengah menyiapkan Peraturan Presiden mengenai badan pengelola bank tanah. Kementerian ATR pun akan mempresentasikan rancangan aturan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dua pekan ke depan.

"Kami harapkan tiga bulan setelah submit ke Menko (diterbitkan). Nantinya, badan pengelola bank tanah akan menjadi land keeper, land purchaser, dan land distributor. Tata kelolanya adalah badan layanan umum," kata tenaga ahli Menteri ATR, Himawan Arif Sugoto, di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

Baca: Backlog Perumahan, Pemerintah Diminta Siapkan Bank Tanah

Himawan mengatakan, dalam aturan itu, badan pengelola bank tanah dapat memperoleh tanah melalui tiga cara. Pertama, berdasarkan kewenangan yuridis melalui penetapan menteri. "Menteri ATR memiliki kewenangan untuk menetapkan tanah-tanah terlantar atau idle menjadi tanah yang dikuasai oleh negara," ujarnya.

Selain itu, tanah bisa didapatkan oleh badan pengelola bank tanah melalui proses pengadaan, baik menggunakan anggaran bank tanah maupun APBN. "Cara yang ketiga melalui partisipasi aktif dari stakeholder, bisa konsolidasi tanah atau hibah, sehingga tanah lebih efisien untuk dikembangkan," tuturnya.

Simak: Pajak Progresif Tanah Nganggur Masih Diproses

Setelah tanah diperoleh oleh badan pengelola bank tanah, menurut Himawan, tanah akan dikelola dan ditenderkan kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan, baik untuk pemukiman, kawasan industri, kawasan pariwisata, dan lain-Iain. "Kami akan menenderkan kepada siapa saja yang memiliki proposal terbaik," katanya.

Khusus untuk pembangunan pemukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menurut Himawan, badan pengelola bank tanah akan mensyaratkan dibangunnya rumah murah. "Kami akan beri hak guna bangun. Untuk pembangunan pemukiman bagi MBR, tidak harus memaksimalkan profit oriented," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

44 hari lalu

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

5 Maret 2024

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

19 Januari 2024

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

4 Oktober 2023

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah langkah penting dalam mengamankan kepemilikan properti. Begini tahapannya.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

24 Agustus 2023

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara soal permintaan aktivis lingkungan membuka rincian HGU ke publik.

Baca Selengkapnya

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

5 Agustus 2023

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

27 Juli 2023

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.

Baca Selengkapnya