Izin PT Corbec, Menteri Rudiantara Abaikan Rekomendasi Ombudsman  

Reporter

Selasa, 16 Mei 2017 05:55 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditemui sehabis mensalati jenazah mantan Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, 4 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah mengabaikan rekomendasi Ombudsman Nomor 0003/REK/0398-2014/VI/2016 tanggal 27 Juni 2016 tentang Belum Dilaksanakannya Putusan Mahkamah Agung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Alamsyah Saragih, mengatakan, hingga April 2017 atau 10 bulan sejak rekomendasi diterima, komitmen melaksanakan putusan MA dan rekomendasi Ombudsman tidak dijalankan Rudiantara.

"Rekomendasi Ombudsman menegaskan agar Menkominfo menerbitkan izin pita frekuensi di spektrum 2,3 Ghz kepada PT Corbec karena hanya pada frekuensi tersebut unsur nasional dan mobile tersedia sebagaimana Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2104 tentang TASFRI,” ujar dalam siaran pers, Senin, 15 Mei 2017.

Baca: Ombudsman Simpulkan Kemkominfo Lakukan Maladministrasi

Sebelumnya, pengadilan memutuskan bahwa Rudiantara harus menerbitkan keputusan untuk PT Corbec menyangkut izin penyelenggaraan jaringan broadband wireless access (BWA) yang cakupannya nasional. Putusan ini menyetujui surat permohonan PT Corbec Nomor 019/Ccom-adm/VIII/2008 tanggal 29 Agustus 2008 yang menginginkan network-based fixed dan mobile.

Pada 20 Maret 2017, Rudiantara menyatakan berpegang pada amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Padahal, Alamsyah menjelaskan, rekomendasi Ombudsman juga memperkuat putusan pengadilan.

Karena itu, kata Alamsyah, pemberian izin pada frekuensi 3,3 Ghz oleh Rudiantara tidak sesuai dengan putusan pengadilan. “Menteri Komunikasi dan Informatika juga menyampaikan informasi keliru kepada Ombudsman yang menyatakan frekuensi 3,3 Ghz dapat digunakan untuk mobile. Padahal faktanya, setelah kami periksa dan konfirmasi ke vendor yang disebut Kementerian, tidak mendukung untuk jaringan mobile,” katanya.

Baca: Mediasi Corbec dan Kemenkominfo Buntu

Akhirnya, pada 27 April 2017, sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR mengenai pengabaian Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Ini menunjukkan Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai pejabat publik tidak memiliki komitmen melaksanakan hukum dan menjalankan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintahan Pak Jokowi,” ujarnya.

Terakhir, Alamsyah meminta Presiden dan DPR melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika.

MAYA AYU

Berita terkait

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

19 Juli 2023

Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

Ketua Umum Projo Budi Arie ditunjuk Jokowi menjadi Menkominfo, berikut sosok yang menjadi Menteri Kominfo sejak era reformasi termasuk Johnny G. Plate

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.

Baca Selengkapnya

Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

23 Januari 2023

Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

Ketua Dewan Pembina Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Rudiantara mengatakan e-commerce akan jadi penopang ekonomi Indonesia

Baca Selengkapnya

UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

16 Desember 2022

UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

Indonesia Fintech Society (IFSOC) mendukung Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya

Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

27 Oktober 2022

Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

Ketua IFSOC Rudiantara menekankan dalam Omnibus Law Sektor Keuangan agar hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan pelanggan harus diperhatikan.

Baca Selengkapnya

Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

31 Juli 2022

Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

Tagar #blokirkominfo populer di media sosial, khususnya Twitter.

Baca Selengkapnya

Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

27 Mei 2022

Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

Rudiantara mengatakan umumnya 10 persen startup digital gagal melewati tahun pertama.

Baca Selengkapnya