Topang Pabrik Gula, Pemerintah Dorong Perkebunan Tebu Luar Jawa

Reporter

Senin, 15 Mei 2017 09:27 WIB

TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendorong perkebunan tebu rakyat di luar pulau Jawa untuk menunjang produksi pabrik gula yang terintegrasi, demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan berbagai kebijakan strategis dalam pengembangan industri di luar Jawa serta merevitalisasi pabrik gula yang ada di pulau Jawa. “Dengan begitu, daya serap bahan baku semakin tinggi sehingga memerlukan perluasan perkebunan tebu rakyat,” paparnya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2017.


Airlangga menjelaskan, pencanangan swasembada gula sudah dilakukan sejak 2009, namun belum terwujud sampai saat ini. Salah satu penyebabnya adalah pembangunan pabrik gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu membutuhkan investasi yang besar.

Di sisi lain, insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday yang disediakan untuk pembangunan pabrik gula yang terintegrasi dengan tebu, belum menarik bagi investor. “Maka di samping pemberian insentif tersebut, perlu diberikan fasilitas memperoleh bahan baku Gula Kristal Mentah (GKM) impor,” tuturnya.

Jadi, menurut Airlangga, tujuan sesungguhnya pemberian fasilitas bahan baku GKM impor adalah untuk menarik minat investor di bidang industri gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu, mempercepat pengembangan perkebunan tebu secara bertahap dalam memenuhi kebutuhan bahan baku tebu untuk operasional pabrik.


Selain itu, memaksimalkan utilisasi mesin-mesin pabrik melalui penyediaan bahan baku yang belum semuanya dapat terpenuhi dari perkebunan tebu. “Penerima insentif juga diharapkan dapat memenuhi beberapa kriteria seperti pabrik gula baru atau pabrik gula yang melakukan perluasan secara terintegrasi dengan perkebunan tebu untuk membangun pabrik gula lengkap mulai dari proses ekstraksi (stasiun gilingan) sampai proses kristalisasi agar menghasilkan gula sesuai dengan standar yang ditentukan,” katanya.

Selain itu, penerima insentif harus merupakan pabrik gula baru yang mempunyai Izin Usaha Industri (IUI) yang diterbitkan setelah tanggal 25 Mei 2010 (setelah Perpres No. 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal).


Insentif hanya diberikan paling lama 7 tahun bagi pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu yang berada di luar Pulau Jawa; dan paling lama 5 tahun bagi pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu yang berada di Pulau Jawa serta paling lama 3 tahun bagi pabrik gula perluasan yang terintegrasi dengan perkebunan tebu.


Para penerima insentif juga diwajibkan untuk memiliki mesin atau peralatan penggilingan tebu. Mereka juga diwajibkan mengembangkan perkebunan tebu yang tertuang dalam business plan dan roadmap serta wajib melaporkan progres implementasi business plan dan roadmap Pengembangan perkebunan tebu kepada Direktur Jenderal yang membidangi industri gula paling sedikit setiap 6 bulan sekali.


Advertising
Advertising

ANTARA

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

30 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.

Baca Selengkapnya

Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

44 hari lalu

Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

49 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

51 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

Kementan Targetkan Penanaman Tumpang Sari Padi Gogo Seluas 500 Ribu Hektare di Lahan Sawit

54 hari lalu

Kementan Targetkan Penanaman Tumpang Sari Padi Gogo Seluas 500 Ribu Hektare di Lahan Sawit

Kementerian Pertanian atau Kementan menargetkan penanaman padi gogo di lahan perkebunan sawit dan kelapa seluas 500 ribu hektare.

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

KPA Catat 2.939 Letusan Konflik Agraria di Era Jokowi, Didominasi Perkebunan dan PSN

20 Januari 2024

KPA Catat 2.939 Letusan Konflik Agraria di Era Jokowi, Didominasi Perkebunan dan PSN

Angka letusan konflik yang terjadi di era Jokowi, menurut KPA, mengalami kenaikan dua kali lipat (100 %) dibanding satu dekade pemerintahan SBY.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

KPA Sebut Ada 241 Konflik Agraria Sepanjang 2023, Paling Banyak Konflik di Sektor Perkebunan Sawit

15 Januari 2024

KPA Sebut Ada 241 Konflik Agraria Sepanjang 2023, Paling Banyak Konflik di Sektor Perkebunan Sawit

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 241 konflik agraria sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya