Sri Mulyani Janji Monitor Layanan Santunan Jasa Raharja

Reporter

Editor

Setiawan

Jumat, 12 Mei 2017 16:31 WIB

Pemudik membawa barang bawaannya di mudik gratis yang diselenggarakan Jasa Raharja di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 11 Juli 2015. Sekitar 30.648 pemudik yang mengendarai motor akan dialihkan menggunakan bus dan kereta api melalui program mudik gratis Jasa Raharja. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada PT Jasa Raharja (Persero) untuk terus meningkatkan layanan bagi masyarakat. Dia pun berjanji akan memonitor penyaluran santunan korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Baca: Ini Alasan Kenaikan Santunan Jasa Raharja Baru ...

"Tidak hanya jumlah dan jenis tapi juga cara menyampaikan dan koordinasi di antara instansi. Jangan sampai korban kesulitan," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi kenaikan santunan korban kecelakaan dari Jasa Raharja di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani menyambut baik kenaikan santunan dari Jasa Raharja tersebut. "Beberapa tahun terakhir kami meminta kenaikan santunan tanpa kenaikan premi," ujarnya.

Menurut Firdaus, OJK sebagai pengawas eksternal industri jasa keuangan juga akan mengawal pelaksanaan dari aturan kenaikan santunan bagi korban kecelakaan dari Jasa Raharja tersebut. "Aturan ini harus dipatuhi oleh Jasa Raharja,"
tuturnya.

Firdaus meminta Jasa Raharja segera melakukan sosialisasi ihwal kenaikan santunan itu. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat paham akan santunan apa saja yang menjadi hak mereka. "Masyarakat sering tidak tahu apa yang menjadi haknya dan apa yang bukan."

Selain itu, Firdaus meminta agar dalam sosialisasi kenaikan santunan,Jasa Raharja juga menggandeng rumah-rumah sakit maupun klinik kesehatan. Hal itu diperlukan agar penyaluran santunan lebih efektif.

Baca: Jasa Raharja Naikkan Santunan Kecelakaan Dua Kali Lipat

Pertengahan Februari lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan peraturan baru terkait kenaikan besaran santunan kepada korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas sebesar 100 persen. Aturan itu berlaku efektif per 1 Juni.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Berita terkait

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

21 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

22 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

23 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

3 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya