PU Dorong Makin Banyak Perda Memudahkan Perizinan Rumah MBR  

Selasa, 9 Mei 2017 11:10 WIB

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat meninjau rumah murah di Villa Kencana Cikarang, Jawa Barat, 4 Mei 2017. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. kembali menyediakan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan uang muka (down payment/DP) sekitar Rp1,12 juta dan cicilan sekitar Rp800.000 per bulan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendorong lebih banyak peraturan daerah yang mempermudah perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Beleid itu perlu dibuat sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya beberapa regulasi terkait dengan pembangunan rumah bagi MBR.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti menyebutkan salah satu kebijakan yang perlu ditindaklanjuti adalah Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016. Aturan itu mengatur tentang Pembangunan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Selain itu, kata Lana, telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Pembangunan Perumahan bagi MBR. “Regulasi tersebut mempermudah pembangunan rumah bagi MBR melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujar Lana dalam rilisnya, Selasa, 9 Mei 2017.

Untuk mempercepat pembangunan perumahan bagi MBR, menurut Lana, Kementerian PUPR juga telah memberikan berbagai kemudahan pembiayaan perumahan. “Selain skim KPR FLPP, kami punya KPR Selisih Suku Bunga dan Bantuan Uang Muka,” katanya.

Di masa mendatang, menurut Lana, kementeriannya akan mengembangkan skema pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan. “Kami juga sedang berupaya meningkatkan akses MBR sektor informal karena realisasi KPR subsidi untuk kelompok tersebut masih sangat rendah,” tuturnya.

Selain itu, Lana berujar, pemerintah berfokus dalam pendataan MBR. Menurut dia, peran pemda dalam pendataan MBR dan kebijakan strategi perumahan perlu didorong. “Kami sedang finalisasi kajian kriteria MBR berdasarkan standar biaya hidup layak dan upah minimum per zona.”

Kajian itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang tepat mengenai MBR agar program perumahan bagi MBR tepat sasaran. “Ke depan, batasan penghasilan MBR akan didasarkan pada penghasilan rumah tangga dan disesuaikan dengan zona tempat MBR berada,” ujar Lana.

ANGELINA ANJAR SAWITRI



Berita terkait

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

21 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

12 Desember 2023

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Indonesia mempunyai banyak jalan tol yang menghubungkan beberapa daerah, berikut 5 jalan tol terpanjang di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

9 November 2023

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Bali akan diadakan pada bulan Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

3 Oktober 2023

Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

Kalau dengan CSR bisa bangun 3.000 rumah layak huni, maka kemiskinan Kaltim akan turun tinggal 2 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

1 Oktober 2023

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.

Baca Selengkapnya

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

31 Juli 2023

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

20 Mei 2023

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

Presiden Jokowi akan mulai memperbaiki jalan rusak di daerah pada Juni 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan Rp 14,6 tr

Baca Selengkapnya

9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

5 April 2023

9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

Saat Lebaran tahun lalu, hanya ada sekitar 6 ribu toilet di 127 rest area jalan tol.

Baca Selengkapnya

Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

8 Januari 2023

Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

Kementerian PUPR menghebohkan publik lantaran memperkenalkan kucing bernama Kokom sebagai "pegawai baru"-nya di akun Twitternya.

Baca Selengkapnya

Pasca-erupsi Semeru, Giliran Akses Jalan Gladak Perak Ambles karena Hujan

4 November 2022

Pasca-erupsi Semeru, Giliran Akses Jalan Gladak Perak Ambles karena Hujan

Gladak atau jembatan itu sudah pernah runtuh pascaerupsi Gunung Semeru 2021 dan kini sedang dalam pembangunan kembali.

Baca Selengkapnya