Pemerintah Tetapkan Harga Bawang Tak Boleh Diatas Rp 38 Ribu

Reporter

Editor

Setiawan

Senin, 8 Mei 2017 23:01 WIB

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita (kiri) dan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman (kanan) melakukan sidak bahan kebutuhan pokok jelang bulan Ramadhan di Pasar Senen Blok III, Jakarta, 13 April 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan turun dalam mekanisme pasar untuk mengatur harga bawang yang kian hari kian melambung. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita hari ini mengundang asosiasi importir bawang untuk dimintai komitmennya menjadi mitra pemerintah dalam pengaturan harga.

Baca: Instruksi Jokowi Soal Bawang Murah Belum Dilaksanakan

Mereka bersepakat untuk memberikan komitmen dengan cara mendaftarkan gudang serta posisi stoknya saat ini, dan menjualnya dengan harga lebih murah. “Yang menggembirakan, mereka berkomitemn untuk menjualnya dengan perhitungan
biaya meliputi bongkar muat, dan lain-lain, tapi hasil akhir tidak boleh di atas Rp 38 ribu per kilogram,” ujar Enggartiasto dalam acara konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Senin, 8 Mei 2017.

Enggar menuturkan, importir bawang juga telah memberikan komitmen mereka untuk dapat menunjukkan data stok bawang di gudang penyimpanan, sebagai syarat untuk mendaftarkan diri sebagai distributor dan importir, sebaliknya, importir tak perlu lagi mengajukan diri sebagai ekspedisi dan perantara. Hal itu dilakukan agar pemerintah mengetahui secara pasti berapa jumlah stok bawang yang disimpan oleh importir.

“Jangan khawatir, akan kami atur dan gratis. Dengan demikian proses impor ini bisa berjalan dengan baik. Juga tidak ada lagi kuota karena nanti akan ada jual beli kuota, jadi ajukan saja,” tutur Enggar.

Enggar menambahkan berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, kebutuhan bawang Indonesia per tahun berkisar antara 400 ribu ton hingga 480 ribu ton per tahun, dan untuk kebutuhan sendiri sekitar 15-16 ribu ton per tahun, sehingga total impor sekitar 500 ribu ton per tahun. Ada berbagai faktor yang menyebabkan harga bawang saat ini melambung tinggi. Kemungkinan beberapa pedagang dan importir berusaha menahan stok sehingga mereka dapat mengatur harga bawang di pasaran.

“Kami dapatkan dari importir memang di sana belum panen, ada juga stoknya masih ada dan belum dikirim, ada juga yang sudah membeli tapi barang masih di sana,” ucap Enggar.

Baca: Harga Bawang Merah Anjlok, Diduga Ada Bawang ...

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan untuk bersama-sama mengawasi harga komoditas pangan stategis. Saat ini telah ada 11 komoditas yang akan diawasi harganya oleh KPPU. “salah satunya bawang, untuk penjualan tidak lebih mahal dari Rp 38 ribu. Kalau ada tindakan yang dilakukan oleh para importir untuk bersama-sama menetapkan harga jual di atas Rp 38 ribu, kami akan mengambil tindakan,” ujarnya.

DESTRIANITA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

6 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

12 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

13 hari lalu

Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

Harga bawang merah untuk pembelian secara eceran bahkan mencapai Rp 80 ribu per kg.

Baca Selengkapnya