Jokowi Resmikan Pelabuhan Laut di Halmahera Tengah  

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 09:47 WIB

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kedua kanan) menyalami peserta saat meninjau traktor pertanian buatan PT Pindad seusai membuka Pekan Nasional Petani-Nelayan Andalan (PENAS KTNA) XV di Banda Aceh, 6 Mei 2017. Acara ini berlangsung dari tanggal 6-11 Mei 2017. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo akan meresmikan fasilitas Pelabuhan Laut Tapaleo, Pelabuhan Laut Wayabuka, dan Pelabuhan Bicoli di Pelabuhan Laut Tapaleo, Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Senin, 8 Mei 2017.

Baca: Jokowi Soal Potensi Laut Indonesia Tembus Rp 17 Ribu Triliun

Peresmian ini mengawali kunjungan kerja Jokowi ke Maluku Utara. Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo bertolak ke Bandar Udara Sultan Babullah, Kota Ternate, Maluku Utara, dari Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pukul 08.30 Wita.

Baca: Jokowi Resmikan Rumah Pekerja Villa Kencana Cikarang

Dari Ternate, Jokowi dan Iriana bersama rombongan melanjutkan perjalanan menuju Halmahera Tengah menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.

Setelah meresmikan fasilitas pelabuhan, Jokowi akan menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di sekolah dasar di Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Sore harinya, Presiden dan Ibu Negara bersama rombongan kembali ke Ternate dengan helikopter Super Puma TNI AU.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat menjadi agenda penutup kunjungan kerja Jokowi hari ini. Dalam penerbangan dari Bandara Samsyudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan menuju Bandara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara, Presiden dan Ibu Negara turut disertai Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

BISNIS.COM

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

14 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

17 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

21 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

23 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya