Susi: Kapal Pemburu Harta Karun Diproses Hukum Polisi dan TNI AL

Reporter

Sabtu, 6 Mei 2017 07:20 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 201. Rapat tersebut juga membahas evaluasi kinerja dan serapan anggaran triwulan I tahun 2016. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI Angkatan Laut tentang penanganan hukum dari kapal MV Chuan Hong 68. Kedua lembaga ini akan memproses hukum pelanggaran kapal tersebut dari dua sisi berbeda.

Baca: Menteri Susi Minta Kasus Kapal Chuan Hong Diserahkan ke Indonesia

"Karena tindak pidana terkait dengan cagar budaya merupakan wewenang polisi," kata Susi Pudjiastuti saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2017.

Baca: Kapal Keruk Cina Diduga Masuk RI, Menteri Susi: Saya Keberatan

Susi Pudjiastuti menuturkan jika memang saat penyidikan ditemukan kejahatan korporasi, maka hal itu akan ditangani pula oleh kepolisian. "Kami akan tegakkan hukum ke siapa pun," tutur Pudjiastuti.

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrachman mengatakan kapal MV Chuan Hong melanggar sejumlah aturan di Indonesia. Salah satunya adalah undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran karena beroperasi di wilayah Indonesia tanpa izin.

Taufiq melanjutkan kapal itu juga melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, karena melakukan aktivitas pencarian cagar budaya atau yang diduga cagar budaya, barang-barang di bawah air, benda muatan kapal tenggelam, dan/atau pengangkatan kapal tanpa izin.

Kemudian kapal itu juga melanggar undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, di mana 20 awak kapal masuk ke wilayah Indonesia tanpa melewati pemeriksaan imigrasi. Terakhir adalah melanggar ketentuan KUHP, karena dengan sengaja melarikan diri yang menggagalkan petugas memeriksa kapal untuk keperluan penyelidikan tindak pidana.

Kepala Koordinator Polisi Air Udara Inspektur Jenderal M. Chaerul mengatakan pihaknya akan mengejar dari sisi benda muatan kapal tenggelam yang tercantum di UU 11 tahun 2010. "Kalau masalah kelautan dan perikanannya itu diurus TNI AL."

Chaerul menyatakan jika yang bersalah adalah korporasi, maka tetap akan dikejar siapa yang memberikan perintah ke nahkoda kapal melakukan pengerukan tersebut. Jika nantinya perusahaan itu diketahui berdomisili di luar negeri, pihaknya siap bekerja sama dengan Interpol.

Diketahui untuk tindakan kapal itu yang diduga melanggar UU nomor 11 tahun 2010 memiliki ancaman hukuman sebesar 3-10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 150 juta sampai Rp 1 miliar. Ini diatur di pasal 103 undang-undang tersebut.

Sedangkan di undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, awak kapal diduga melanggar pasal 9 dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara dengan denda maksimal sebesar Rp 100 juta.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

37 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

37 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

37 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya