Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman (tengah) dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kiri) saat mengunjungi lahan pertanian padi di Tanjungsari, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, 29 Oktober 2016. Benih Jarwo Super merupakan karya penelitian dan pengembangan Kementerian Pertanian. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengaku turut andil dalam reforma agraria. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa Ahmad Erani Yustika mengatakan setidaknya sudah ada 600 ribu hektare lahan yang siap dieksekusi untuk transmigrasi.
“Ada 600 ribu lahan yang siap dieksekusi dan diberikan kepada transmigran, baik lokal maupun Jawa, tapi transmigran asal Jawa sekarang semakin sedikit, yang banyak lokal,” kata Erani, Jumat, 5 Mei 2017.
“Jadi jangkar adalah KSP di kantor staf presiden, yang menjadi tulang punggung adalah ATR. Kedua adalah Kementerian KLH. Kalau ATR, untuk urusan lahan memiliki lahan secara lengkap, untuk yang memiliki otoritas itu ada di ATR,” jelasnya.
Program reforma agraria bertujuan untuk pembagian lahan kepada petani, juga akan fokus pada pengembangan hutan sosial. “Sebanyak 40 persen dari 74.910 desa itu adalah desa hutan. Setelah itu, ada desa pertambangan dan seterusnya dalam jumlah yang lebih kecil. Itu ada perhutanan sosial di KLH,” tuturnya.
Program ini pun diharapkan dapat berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dengan catatan agar lahan yang diberikan tidak disalahgunakan.