Kemenkeu: Holding BUMN Tunggu Putusan MA

Reporter

Rabu, 3 Mei 2017 20:30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas tentang Persiapan Penyelenggaraan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018 di Kantor Presiden, Jakarta, 3 Mei 2017. Pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank akan berlangsung pada 12-14 Oktober 2018 mendatang di Nusa Dua, Bali. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Vincent Sonny Loho, mengatakan pembentukan induk usaha (holding) BUMN tinggal menunggu legalitas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016. Materi beleid tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara BUMN dan perseoran terbatas itu tengah diuji Mahkamah Agung (MA).

Sonny mengatakan keputusan MA akan menentukan nasib holding BUMN. "Kalau MA memutuskan tidak ada pelanggaran dalam PP 72, ya jalan," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.

Namun jika MA menyatakan materi PP 72 tidak sesuai dengan ketentuan, pemerintah akan mengubahnya. "Mesti revisi dulu," ujarnya.

Baca:
Holding BUMN Perbankan Tinggal Tunggu Perpres
Pemerintah Siapkan 4 Holding BUMN Baru Tahun Depan

Ia berharap kajian terbaru itu bisa disetujui DPR dan bisa berlaku. Terkait dengan potensi penerimaan, Heru mengaku mengikuti alur. Ia mengatakan porsi penerimaan akan dihitung secara proporsional. "Tergantung kapan berlaku aturannya," ujar dia.

PP 72 digugat oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). KAHMI menilai aturan tersebut berpotensi merugikan negara. Pasalnya, PP 72 mengatur pelaksanaan inbreng saham tanpa melalui mekanisme APBN dan tanpa persetujuan DPR.

Simak:
Bentuk Holding Bank, Menteri Rini: Nasabah Bertambah, Biaya Turun
Begini Usul Stafsus Menteri BUMN Soal Holding BUMN Tambang

Sonny mengatakan pemerintah telah memberikan jawaban atas gugatan tersebut. "Kami sudah kirim jawabannya.

Menurut Sonny, holding BUMN secara umum sudah siap baik secara proporsal, kajian, dan teknisnya. Menurut dia, holding pertambangan merupakan holding yang paling siap dilaksanakan.

Ia mengklaim holding bisa membuat perusahaan lebih baik. "Berdiri sendiri tidak sekuat kalau jadi satu," katanya. Ia mencontohkan PT Perkebunan Nusantara III yang digabung dan sekarang memiliki performa yang lebih baik.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

15 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

7 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

8 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

9 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

29 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

40 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

49 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

52 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

56 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya