Maret 2017, Hasil Investasi Asuransi Jiwa Turun 5,3 Persen
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat tnr
Rabu, 3 Mei 2017 08:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pendapatan industri asuransi jiwa sampai dengan kuartal pertama tahun ini mencatatkan pertumbuhan 21 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh pertumbuhan yang cukup signifikan dari sisi pendapatan premi.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total pendapatan industri asuransi jiwa per Maret 2017 mencapai Rp 40,92 triliun atau tumbuh 21,2 persen jika dibandingkan dengan jumlah pendapatan pada periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 33,76 triliun.
Baca: OJK Wajibkan Asuransi Umum dan Jiwa Serap Surat Berharga Negara
Berdasarkan data tersebut, pertumbuhan pendapatan industri ditopang oleh pendapatan premi yang meningkat signifikan. Sampai dengan Maret 2017, pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 33,14 triliun atau naik 27,6 persen jika dibanding capaian pada Maret 2016 yang mencapai Rp 25,97 triliun.
Kendati pendapatan premi mencatatkan pertumbuhan, hasil investasi industri asuransi jiwa pada kuartal pertama tahun ini justru mencatatkan penurunan. Hasil investasi asuransi jiwa per Maret 2017 mencapai Rp 6,54 triliun atau turun 5,35 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 6,91 triliun.
Baca: Sepanjang 2016, Laba 11 Emiten Asuransi Naik 49,19 Persen
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pasti instrumen investasi apa yang menyebabkan hasil investasi industri asuransi jiwa mengalami penurunan.
Menurut dia, jika melihat kinerja pasar modal yang menunjukkan tren perbaikan, seharusnya hasil investasi industri bisa meningkat. Namun, dia mengungkapkan, perbaikan kinerja pasar modal hanya akan berpengaruh terhadap imbal hasil dari instrumen investasi saham.
“Memang IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) lagi naik dan bagus, tapi itu kan pengaruhnya hanya untuk instrumen saham. Sedangkan perusahaan asuransi jiwa kan instrumen investasinya tidak cuma saham, jadi perlu ditinjau lebih lanjut instrumen mana yang menyebabkan penurunan,” kata Togar, seperti dikutip di laman bisnis.com, Rabu, 3 Mei 2017.
Data OJK menunjukkan saham menjadi instrumen investasi yang paling diminati pelaku industri asuransi jiwa. Dari jumlah investasi asuransi jiwa yang mencapai Rp 365,22 triliun, penempatan investasi pada instrumen saham mencapai Rp 118,29 triliun atau mencapai 32,38 persen dari total investasi.
Kemudian porsi investasi terbesar kedua berada di instrumen reksadana yang mencapai Rp 101 triliun. Selanjutnya, investasi pada instrumen surat berharga negara (SBN) Rp 58,64 triliun, investasi pada deposito Rp 40,83 triliun, dan sejumlah dana investasi lain ditempatkan pada instrumen investasi lainnya.
BISNIS