TEMPO.CO, Denpasar - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menyalurkan dana bergulir. Hal ini dilakukan Kementerian Koperasi untuk persiapan penambahan dana bergulir sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun depan.
"Kami menyadari bahwa LPDB masih banyak kelemahan seperti dari segi monitoring dan evaluasi di daerah, kita tidak punya cabang di daerah, ini jadi masalah tersendiri. Maka kerja sama dengan BLUD ini menjadi kunci pengawasan di daerah," ujar Direktur Utama LPDB, Kemas Danial melalui siaran pers pada Kamis, 27 April 2017.
Pihaknya menunjuk Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) untuk membantu Kementerian Koperasi menyalurkan dana bergulir ke UKM di seluruh Indonesia. Nantinya, BLUD akan berperan sebagai kunci utama pengawasan dana bergulir di daerah agar tepat sasaran kepada Koperasi dan UKM.
Selama ini, LPDB Kementerian Koperasi tidak diperkenankan untuk membuka kantor cabang di daerah karena hanya masuk kluster tiga. Berdasarkan UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara, Kemenkop hanya mengurusi pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.
Kemas mengakui infrastruktur LPDB saat ini belum memenuhi standar yang diinginkan seperti tidak memiliki kantor cabang di daerah dan minimnya sumber daya manusia (SDM). Karena itu kerja sama dengan berbagai pihak sangat penting untuk mempercepat penyerapan dana bergulir di daerah. Selain menggandeng BLUD, LPDB juga sudah membentuk satuan tugas.
Tahun ini dana bergulir yang dialokasikan sebesar Rp 1,5 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 600 miliar untuk pinjaman atau pembiayaan syariah dan Rp 900 miliar untuk konvensional.
"Tahun ini kami punya Rp 1,5 triliun disalurkan di seluruh Indonesia, hampir 30 ribu lebih pelaku koperasi dan UKM kita yang antri, paling tidak Rp 50 triliun kita butuhkan, walaupun akan ditambah lagi 2018. Mudah-mudahan dengan kerja sama dengan BLUD ini tambahan dana di 2018 bisa terserap dengan baik," kata Kemas.
Sejak 2008 hingga akhir Maret 2017 LPDB telah menyalurkan dana bergulir kepada 2.613 koperasi dan dimanfaatkan dananya oleh lebih dari 900 ribu lebih UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Total dana yang sudah tersalurkan lebih dari Rp 8 triliun dan mampu menyerap sekitar 1,7 juta tenaga kerja.
Kemas berharap di setiap daerah dapat direalisasikan minimal 1 unit pelaksana teknis (UPT) atau BLUD dana bergulir daerah yang dapat melayani pembiayaan kepada KUMKM berkerja sama dengan LPDB. Sehingga nantinya KUMKM dapat lebih berperan dalam menumbuhkan investasi dan pembangunan di daerah yang berdampak nyata dalam mengatasi kemiskinan dan mengurangi tingkat pengangguran.
Deputi bidang Kelembagaan Kemenkop UKM Meliadi Sembiring mengatakan pembentukan BLUD dana bergulir daerah harus dibarengi dengan pembuatan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukumnya. Sejauh ini ada 5 provinsi dan 14 daerah yang sudah memiliki Perda. Sehingga perlu sosialisasi yang intens ke daerah-daerah lain.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
44 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
44 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.