Ribuan nelayan berdemo di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gambir, Jakarta, 26 Februari 2015. Aksi ini menuntut Menteri Susi mundur karena mengeluarkan larangan penangkapan ikan dengan cantrang. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Banten - Presiden Joko Widodo segera menindaklanjuti protes nelayan dan partai politik terhadap larangan nelayan menggunakan cantrang. Kepada awak media, Jokowi menyatakan akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar bisa mendapat penjelasan duduk perkaranya.
"Saya sudah dengar keluhannya. Tapi saya belum berbicara dengan Menteri KKP,” kata Jokowi pada saat dicegat awak media setelah meresmikan rusunami di Banten, Kamis, 27 April 2017.
Lebih jauh, Jokowi menyatakan bakal menyampaikan tindak lanjut kebijakan cantrang jika sudah bertemu dengan Susi. “Kalau saya sudah berbicara dengannya, saya akan sampaikan (tindak lanjut) kebijakan untuk cantrang ini apa," ujarnya.
Kementerian Kelautan telah mengeluarkan surat edaran Nomor 72/MEN-KP/II/2016 yang pada intinya melarang penggunaan cantrang atau segala jenis pukat untuk menangkap ikan. Sebab, cantrang dianggap tidak ramah lingkungan.
Pengganti cantrang yang disiapkan Kementerian Kelautan adalah gillnet. Gillnet adalah jaring vertikal yang dipasang membentang sehingga menjerat ikan yang mencoba melewatinya. Sejak awal 2017, kementerian mulai membagikan alat itu sekaligus melakukan pelatihan terkait penggunaannya. Sayangnya, belum semua nelayan mendapat, sehingga banyak yang tetap melaut dengan cantrang.
Jokowi menuturkan, dia juga akan memantau situasi di lapangan dahulu. Ia berharap bisa memberikan solusi yang terbaik setelah mendapat kabar perkembangan di lapangan dan penjelasan dari Menteri Susi.
Kemarin, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyampaikan pihaknya sudah mulai memantau perkembangan masalah cantrang di lapangan. Ia berkesimpulan bahwa pembagian pengganti cantrang harus segera dipercepat.